kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Business Matching TPAKD, Pemko Banda Aceh Perkuat Pelaku UMK dan Pemberantasan Rentenir

Business Matching TPAKD, Pemko Banda Aceh Perkuat Pelaku UMK dan Pemberantasan Rentenir

Selasa, 14 Juni 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Pemko Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Melalui program inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Business Matching dan sosialisasi keuangan digital yang digelar di salah satu kafe kawasan pasar Al Mahirah Lamdingin, Senin (13/6/2022).

Melalui program tersebut, Pemko Banda Aceh bersama dengan LKMS Mahirah Muamalah didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh secara konsisten memperkuat perannya dalam mendorong pemberdayaan dan penguatan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta pemberantasan rentenir di kota.

Kegiatan ini mengusung tema “Pembiayaan Akhtara sebagai Solusi Melawan Rentenir dan Gerakan Digitalisasi Keuangan melalui QRIS” dan melibatkan berbagai stakeholder diantaranya Bank Indonesia, Lembaga Jasa Keuangan, dan para pelaku UMKM.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh yang diwakili oleh T Amir Hamzah, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, Direktur Utama PT LKMS Mahirah Muamalah T Hanansyah, dan puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil yang melakukan usaha di Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Wali Kota banda Aceh Aminullah Usman mengatakan kalau keberadaan TPAKD Banda Aceh sangat penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat ke perbankan guna menjalankan dan meningkatkan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Secara umum, salah satu tugas pemerintah adaah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melelui berbagai kebijakan," katanya.

Wali Kota juga menyinggung tentang kemajuan teknologi dan era digitalisasi yang menawarkan cara untuk meningkatkan produktivitas di berbagai sektor, salah satunya kemudahan dalam bertransaksi secara digital.

“Pada Desember 2021 lalu, Pemko bersama Bank Indonesia telah mengimplementasikan QRIS di pasar Al Mahirah,” terangnya.

Menurut Aminullah, kolaborasi antara Pemrintah dan berbagai lintas sektor dan tak terkecuali para pelaku UMKM sangat diperlukan, dimana perang para pelaku UMKM dapat menjadi sektor pendukung yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi Nasional.

Sementara itu, Kepala OJK Prov Aceh Yusri, mengatakan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian kita dan lebih khusus di Kota Banda Aceh.

Katanya, program business matching dan Pembiayaan Melawan Rentenir (PMR) yang menjadi inisiatif program kerja TPAKD Kota Banda Aceh perlu dikawal bersama, agar meningkatkan kesempatan pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan modal kerja melalui lembaga formal dengan biaya yang lebih murah serta terjangkau.

“Program Pembiayaan Melawan Rentenir (PMR) Akhtara oleh LKMS Mahirah Muamalah merupakan ikhtiar bersama yang berkelanjutan dalam memperkuat pelaku UMK dengan biaya murah setara dengan KUR dan bentuk nyata melindungi masyarakat Banda Aceh dari jeratan pembiayaan oleh entitas ilegal antara lain rentenir dan pinjol ilegal,” katanya.

Ia juga menyampaikan, pelaksanaan kegiatan itu juga merupakan wujud implementasi TPAKD Kota Banda Aceh dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 sebagaimana arahan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif .

Selanjutnya, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T Amir Hamzah menyampaikan bahwa implementasi QRIS telah melampaui target yang dicanangkan yakni sebesar 15.000.000 merchant dari 13.000.000 merchant yang ditargetkan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan akad Pembiayaan Melawan Rentenir (PMR) Akhtara kepada 30 nasabah oleh LKMS Mahirah Muamalah dengan nilai total sebesar Rp 95.000.000 dan Implementasi QRIS kepada 30 pedagang pasar mahirah oleh Bank Aceh Syariah.

Hal itu disaksikan langsung Wali Kota Banda Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, dan Perwakilan Bank Indonesia. Sebagai upaya peningkatan digitalisasi pasar tradisional di kota Banda Aceh, OJK memberikan e-Money oleh kepada 60 pedagang pasar. [HBA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda