kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Insiden Baku Hantam Bupati Aceh Barat, ForTIL: Ini yang Sebenarnya Terjadi

Insiden Baku Hantam Bupati Aceh Barat, ForTIL: Ini yang Sebenarnya Terjadi

Rabu, 19 Februari 2020 17:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
Awak media saat mengunjungi Tgk Zahidin di RS Iskandar Muda, Nagan Raya, Rabu, (19/2/2020).Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Ketua Forum Tiga Wilayah (ForTIL) Aceh Barat Akrim bicara blak-blakan mengenai insiden baku hantam antara Bupati Aceh Barat Ramli dengan seorang warga Tgk Zahidin. Dalam keterangannya kepada Dialeksis.com, Rabu, (19/2/2020) dia menjelaskan secara gamblang duduk persoalan sehingga peristiwa memalukan itu bisa terjadi.

Kata Akrim, inisiatif Tgk Zahidin menemui Bupati Aceh Barat merupakan hasil musyawarah ForTIL Aceh Barat yang menunjuk Tgk Zahidin untuk menanyakan tindak lanjut terkait penjelasan Sekda Aceh Barat, Adonis, yang menjelaskan bahwa hutang tersebut tidak bisa ditanggung oleh Pemkab Aceh Barat.

"Sebelumnya, tagihan hutang tersebut telah di disposisi ke Sekda Aceh Barat Pak Adonis. Saat itu, Sekda mengatakan minta waktu hingga hari Senin, (17/2/2020) untuk menjawab arahan Pak Bupati," jelas Akrim.


Namun, saat waktu yang dijanjikan tiba, lanjut Akrim, diperoleh jawaban dari Adonis bahwa hutang Ramli tidak mungkin ditanggung oleh Pemkab Aceh Barat. Mengutip keterangan Adonis, Akrim menyebutkan persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi Bupati Aceh Barat. 

"Beberapa hari kemudian, berdasarkan rapat dengan para kepala dinas, diperoleh kesimpulan bahwa tidak mungkin Pemkab yang bayar, karena ini hutang pribadi pak bupati," ujar Akrim mengutip keterangan Adonis.


Merasa tidak memperoleh jawaban konkrit, Akrim melalui ForTIL nya memberi kuasa kepada Tgk Zahidin untuk menemui Bupati Aceh dan meminta penjelasan. Penunjukan Tgk Zahidin sendiri, sambung dia, disebabkan karena Tgk Zahidin adalah orang yang dituakan dalam internal ForTIL Aceh Barat.

"Beliau (Tgk Zahidin) orang yang kami tuakan dalam ForTIL. Untuk menghindari anarkis dan suasana yang tidak enak, makanya kami utus beliau," terang Akrim.

"Hutang ini juga atas nama partai Aceh untuk pelantikan beliau, Adonis mana mau ambil resiko, bukan uang sedikit ini. Seharusnya Pak Bupati menjelaskan ke kita bagaimana solusinya.Malah bupati menjawab begini, ini kan Rawon yang hutangin? Benar, tapi kenapa dia (Ramli) disposisi ke Sekda?," tambahnya.

Sebagai informasi, tambah Akrim, Idrus Rawon adalah Ketua KPA Aceh Barat saat tahun 2017 yang menandatangani kwitansi tersebut. Hutang tersebut merupakan hasil musyawarah dan mufakat internal partai (PA) untuk pelantikan bupati terpilih H. Ramli MS. Penandatanganan kwitansi itu diketahui oleh 7 orang. 


Lebih lanjut ia mengatakan, hutang Ramli sebenarnya sebesar Rp 1 milyar yang terbagi dalam beberapa bagian. Namun, sambung Akrim, sebesar Rp 600 juta telah dibayar tahun 2019. Dia pun merincikan ada Rp 299 juta sisanya saat ini yang belum dilunasi Ramli.

"Total hutang dengan ForTIL Rp 150 juta. Untuk hal ini ada kwitansinya, meski tidak dia tandatangani. Namun dibelakang kwitansi ada catatan yang menyatakan bahwa Ramli mengetahui pengambilan uang 150 juta untuk kebutuhan pelantikan dirinya selaku Bupati Aceh Barat. Ini merupakan hasil rapat kami," ujar pria yang mengaku sebagai bagian pendanaan pada tim sukses pemenangan Ramli MS sebagai Bupati Aceh Barat ini.

Selanjutnya, rinci dia, terdapat pinjaman pada dirinya sebesar Rp 129 juta yang digunakan Ramli untuk membiayai saksi saat pilkada lalu.

"Ada uang kas pribadi saya yang dipinjam Ramli Rp 129 juta untuk membiayai saksi. Untuk ini, pak Bupati mengambilnya 3 kali. Untuk hal ini tidak terlalu saya permasalahkan. Ada juga tambahan lain (Rp 20 juta) yang digunakan bupati sebelum pelantikan," terang Akrim.

Terhadap semua hutang tersebut, Akrim menyebutkan telah membuat sebuah surat perjanjian berdasarkan kwitansi hutang piutang itu. Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa kewajiban hutang akan dilunasi dengan proyek APBK 2018.

"Berdasarkan itu (kwitansi hutang), saya buat surat perjanjian permanen bahwa hutang tersebut akan dibayar dengan proyek APBK 2018," terang dia.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Sekda Aceh Barat gagal membuahkan hasil. Sambungan langsung via telpon tidak memperoleh respon. Pesan yang disampaikan via whatsapp nya juga 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Barat, Ramli MS, terlibat baku hantam dengan seorang warga bernama Tgk Zahidin, Selasa, (18/2/2020). Peristiwa tak mengenakkan itu disinyalir terjadi karena persoalan hutang piutang antara keduanya.

"Kita mendatangi bupati untuk menagih hutang, saat pelantikan bupati kemarin. Nilainya 200 juta lebih. Dijanjikan akan diganti dengan proyek. Tapi udah mau habis masa jabatannya, gak diganti juga," terang murid Tgk Zahidin, Darmansyah kepada Dialeksis.com, Rabu, (19/2/2020).


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda