Minggu, 07 Desember 2025
Beranda / Berita / Aceh / Jubir Posko Bencana Hidrometeorologi Aceh Bantah Keras Berita Tempo: “Fitnah, Tidak Ada Intervensi Pemda!”

Jubir Posko Bencana Hidrometeorologi Aceh Bantah Keras Berita Tempo: “Fitnah, Tidak Ada Intervensi Pemda!”

Minggu, 07 Desember 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Juru Bicara Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, membantah keras pemberitaan yang dimuat salah satu media nasional yang menuding adanya intervensi Pemerintah Aceh hingga membuat sejumlah donatur membatalkan pengiriman cargo bantuan. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Juru Bicara Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, membantah keras pemberitaan yang dimuat salah satu media nasional yang menuding adanya intervensi Pemerintah Aceh hingga membuat sejumlah donatur membatalkan pengiriman cargo bantuan.

Murthalamuddin menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan, instruksi, maupun imbauan yang mewajibkan donatur menyalurkan bantuan melalui Pemerintah Aceh atau pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan berasal dari narasumber yang tidak memiliki kredibilitas jelas.

“Berita itu fitnah. Kalau narasumbernya cuma pekerja Susi Air dan disebutkan anonim, bagaimana menjamin kredibilitas informasinya?” tegas Murthalamuddin.

Ia menjelaskan, satu-satunya seruan yang dikeluarkan posko adalah imbauan untuk melaporkan kedatangan bantuan, semata-mata agar distribusi dapat diatur dengan baik dan tidak menumpuk di satu titik.

Hal ini penting karena akses sebagian jalan nasional di sejumlah kawasan masih terputus, sementara arus bantuan justru lebih banyak masuk melalui Banda Aceh.

“Wilayah yang paling parah terdampak berada di pantai utara, pantai timur, dan wilayah tengah Aceh. Kalau tidak dilaporkan, kita khawatirkan bantuan tidak sampai ke daerah yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Murthalamuddin menekankan bahwa imbauan itu bukan bentuk pemaksaan, apalagi intervensi terhadap jalur bantuan. Semua pihak, kata dia, bebas menyalurkan bantuan lewat skema apa pun selama tetap memperhatikan keselamatan dan efektivitas distribusi.

Tidak ada intervensi. Tidak ada pemaksaan. Yang ada hanya koordinasi agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI