kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kabag Humas: Sapi Terinfeksi Wabah PMK di Aceh Tamiang Bertambah Jadi 3.485 Ekor

Kabag Humas: Sapi Terinfeksi Wabah PMK di Aceh Tamiang Bertambah Jadi 3.485 Ekor

Senin, 16 Mei 2022 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Ilustrasi sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Kuala Simpang - Penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh Tamiang  terus menyebar. Humas Pemkab Aceh Tamiang melaporkan, awalnya 2.813 ekor yang tertular, kini bertambah jadi 3.485 ekor dari total 44.495 populasi sapi per Minggu (15/5/2022). 

"Data tersebut hasil rekapan perkembangan kasus PMK dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang hingga Minggu 15 Mei 2022 pukul 24.00 WIB," kata Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Azwanil Fakhri kepada Dialeksis.com, Senin (16/5/2022). 

Menurut Zuwan, panggilan akrab Azwanil Fakhri, dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang hanya 2 Kecamatan yang masih bebas wabah PMK yakni kecamatan Tamiang Hulu dan Sekerak. Sisanya 10 kecamatan lainnya semua telah terdampak.

 Menurut rekap data perkembangan kasus PMK tersebut, kata Zuwan, lembu yang paling banyak terjangkit terdapat di Kecamatan Seruway dengan total 1.192 ekor, kemudian disusul Kecamatan Banda Mulia 511 ekor. Selanjutnya Kecamatan Bendahara 500 ekor, Rantau 413 ekor, Karang Baru 351 ekor, Kejuruan Muda 252 ekor, Manyak Payed 179 ekor, Tenggulun 46 ekor, Bandar Pusaka 37 ekor dan Kota Kuala Simpang 4 ekor. 

"Untuk yang mati hingga saat ini masih 13 ekor terdiri dari Kecamatan Bendahara 6 ekor, Karang Baru 3 ekor, Rantau 2 ekor, kemudian Manyak Peyed dan Banda Mulia masing-masing 1 ekor," sebut Azwanil yang akrab disapa Zuwan itu.

Zuwan menambahkan dari total 3.485 ekor yang terpapar PMK tersebut, 567 ekor diantaranya telah dinyatakan sembuh. Yang paling banyak sembuh di Kecamatan Bendahara jumlahnya 320 ekor, Kecamatan Seruway 111 ekor, Banda Mulia 90 ekor, Rantau 38 ekor, Manyak Payed 5 ekor dan Bandar Pusaka 3 ekor. [MHV]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda