Jum`at, 14 November 2025
Beranda / Berita / Aceh / Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Komunikasi Terbuka

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Komunikasi Terbuka

Jum`at, 14 November 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pertemuan santai bersama insan pers di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Jumat (14/11/2025). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pertemuan santai bersama insan pers di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Jumat (14/11/2025).

Hal ini bertujuan untuk menciptakan semangat kolaborasi kejaksaan dan media yang membawa dampak positif bagi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ahmad Nuril Alam, mengatakan pentingnya peran media sebagai pemersatu bangsa sekaligus mitra strategis kejaksaan dalam menyebarkan informasi yang akurat, konstruktif, dan bermanfaat bagi publik.

Ia menegaskan komitmen Kejati Aceh untuk terus membangun keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas publikasi kelembagaan.

Menurut Ahmad Nuril Alam, media memiliki posisi strategis dalam menjaga keutuhan sosial dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Karena itu, ia meminta insan pers untuk terus menjadi penyalur informasi yang edukatif serta mampu meredam potensi misinformasi yang dapat memecah belah masyarakat.

“Kita mendorong agar media menjadi pemersatu bangsa dan terus mendorong semangat publikasi, baik yang ada di lembaga kami maupun di sekitar. Jika ada informasi apapun di daerah, mari sama-sama kita sambut dengan baik,” ujarnya.

Ahmad menekankan bahwa keterbukaan informasi di lingkungan kejaksaan menjadi tanggung jawab seluruh elemen lembaga, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di seluruh Aceh.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nuril Alam juga menyampaikan bahwa Kejati Aceh berkomitmen menjalankan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya aparat kejaksaan menghindari gaya hidup konsumtif atau hedonistik. Para jaksa diperintahkan untuk tidak memamerkan pola hidup mewah, baik di kehidupan nyata maupun di sosial media.

“Kita ingin Kejaksaan Tinggi Aceh berjalan sesuai amanat Jaksa Agung. Para jaksa diminta menghindari gaya hidup konsumtif, menampilkan pola hidup sederhana, dan menjadi role model bagi masyarakat,” kata Ahmad.

Ia menjelaskan bahwa Jaksa Agung telah mengeluarkan sejumlah aturan penting, seperti Surat Jaksa Agung tentang Penegasan Pola Perilaku Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial serta Instruksi dan Surat Edaran mengenai penerapan pola hidup sederhana hingga pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan.

Aturan-aturan tersebut, lanjut Ahmad, menjadi pedoman bagi seluruh aparatur kejaksaan agar tidak terjerumus dalam gaya hidup yang dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik.

Asisten Intelijen Kejati Aceh ini mengatakan bahwa komunikasi yang baik antara kejaksaan dan media akan membuat kerja-kerja penegakan hukum di Aceh semakin terbuka, terarah, dan dipercaya masyarakat.

“Kita jalan bersama. Dengan publikasi yang baik dan perilaku aparatur yang sederhana serta bersahaja, kita ingin Kejati Aceh semakin jadi jaya ke depan,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI