kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Nyatakan PDA Belum Memenuhi Syarat Administrasi, Ini Respon Ketua PDA

KIP Aceh Nyatakan PDA Belum Memenuhi Syarat Administrasi, Ini Respon Ketua PDA

Minggu, 18 September 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

Ketua PDA Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebut dari 6 Partai Lokal (Parlok) yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, 4 diantaranya Belum Memenuhi Syarat (BMS) administrasi.

Keempat Parlok tersebut adalah Partai Darul Aceh (PDA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Gabthat).

Menanggapi pernyataan KIP Aceh terkait hal di atas, direspon salah satu Parlok yakni Ketua PDA Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab atau kerap disapa Abi Muhib berdasarkan keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Minggu (18/9/2022).

Ia mengatakan, PDA sudah menyiapkan KTA, KTP, nomor rekening, alamat kantor, dan lainnya.

Lanjutnya, Kesalahan yang ada adalah mungkin salah satu nomor rekening DPW anggota PDA kelebihan ketik titik satu, hal ini dinyatakan salah atau belum memenuhi syarat.

Kemudian, ada nama-nama pengurus di KTPnya beda misalnya ada nama yang kurang huruf atau sejenisnya.

Bahkan juga ada temuan beberapa anggota atau kader PDA didouble oleh orang lain. 

"Contohnya bendahara PDA, setelah kita cek terdaftar di salah satu partai lainnya, kemudian langsung kita tanyakan ke partai petinggi tersebut," ucapnya.

Kemudian permasalahan BMS contohnya seperti di kantor kecamatan di sigli. 

Ia menjelaskan bahwa statusnya tidak ditaruh di kolom sewa, namun diupload atau ditaruh di kolom pinjam-pakai.

"Di platform ada kolom pakai dan sewa, sementara yang kita upload ada kantor yang harusnya di dalam kolom pinjam-pakai, malah ditaruh dalam kolom sewa, artinya tebalik-balik," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut wajar terjadi, karena pihaknya mengupload data partai dari jam 12 malam hingga jam 4 pagi dari banyak ribuan data partai.

Ia juga menambahkan, kalau salah nama atau apa wajar, orang ngisinya tengah malam, teman-teman lain juga seperti itu.

Harusnya BMS jangan dibilang gagal atau tidak bisa ikut Pemilu, sakit hati jadinya. Belum lagi penjadwalan yang berubah-ubah, BMS dijelaskan oleh KIP belum memenuhi persyaratan.

Tahun 2024 ditargetkan enam, sementara itu, langkah yang ditempuh PDA sendiri sejauh ini sudah bekerja, bagaimana konsolidasi turun ke masyarakat, terutama konsolidasi internal.

Hal yang dilakukan adalah meyakinkan kader PDA, menjelaskan pembelajaran politik kepada kader bahwa PDA membuka caleg untuk bekerja bukan membuka lowongan kerja.

"Jika belum tercapai secara maksimal ya memang ngak mudah seperti membalikkan telapak tangan," tambahnya lagi.

"Apalagi dewan kita semua ini banyak yang baru," pungkasnya. [Auliana Rizky]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda