kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / MPU Sabang Belum Ambil Sikap Terkait Status Vaksin MR Rubella

MPU Sabang Belum Ambil Sikap Terkait Status Vaksin MR Rubella

Jum`at, 03 Agustus 2018 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto : KBRN/RRI

DIALEKSIS.COM | Sabang: Ditengah pencanangan vaksinisasi massal MR Rubella dan campak, Yang mulai dilaksanakan Agustus, Muncul kekhawatiran di sebagian kalangan orang tua atas status vaksin yang akan disuntikkan kepada anak. terutama soal sertifiikasi halal vaksin.


Pencanangan vaksinasi  massal MR Rubella dan campak mulai di laksanakan Agustus ini di luar pulau Jawa secara Nasional, Tak terkecuali di Aceh. Namun seiring peluncuran vaksinisasi ada yang mengganjal di benak sebagian orang tua. Para orang tua masih ragu-ragu terkait status vaksin terutama soal Sertifikasi kehalalan vaksin yang digunakan.


Apalagi beberapa hari terakhir, Di media sosial beredar surat dari MUI Pusat yang menyatakan belum ada sertifikasi halal yang dikeluarkan Lembaga itu terkait Vaksin MR Rubella.


Menurut surat dari MUI Pusat yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan yang bertanggal 25 Juli 2018, Dan ditandatangani oleh Ketua  Umumnya Prof. Dr. K.H.  Ma’ruf Amin tersebut,  Berisi 4 poin diantaranya menjelaskan bahwa tidak benar MUI telah menyatakan vaksin tersebut halal, Atau boleh digunakan,  Kepastian kehalalan Vaksin merupakan syarat wajib untuk digunakan kepada umat Muslim.  Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan mengambil kebijakan secara Nasional atas penggunaan Vaksin ini pada 8 Agustus mendatang.


Keresahan para Orang tua itu juga tak terelakkan dan terjadi di Sabang. Ketua MPU Sabang TGK M. Yakob Saleh yang dijumpai di sela-sela acara Peusijuk CJH Kota Sabang Kamis (2/8/2018) pagi mengatakan,  Baru mengetahui perihal surat tersebut dari koleganya pagi tadi. Lebih lanjut ia menjelaskan sampai hari ini MPU Sabang belum menerima tembusan surat tersebut baik dari pusat dan MPU Aceh,  Ataupun instruksi terkait Vaksin Rubella, sehingga pihaknya memilih menunggu hasil keputusan kebijakan sesuai isi surat dimaksud.


"Ya benar saya baru melihat tadi pagi dari seorang kawan. Tapi surat tertanggal Juli ya. Tapi Kami belum ada menerima Instruksi apapun, Rencananya pagi ini kami akan berkomunikasi dengan MPU Aceh hari ini (Kamis Pagi : Red)," ujarnya.


Disinggung kehadirannya saat pencanangan Vaksinasi massal di SMPN 1 Kota Sabang,  Ia menjelaskan hal itu merupakan sebatas memenuhi undangan dan hukumnya wajib dipenuhi,  Namun ia mengaskan hal itu bukan bentuk legalisasi Lembaga terhadap Vaksin MR Rubella. (KBRN/RRI)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda