kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Perburuan Satwa Dilindungi Marak di Aceh

Perburuan Satwa Dilindungi Marak di Aceh

Selasa, 24 Juli 2018 10:36 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: KBRN/RRI

 DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh , Senin (23/7/2018) kemarin memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh. Berbagai pesan dan ajakan disampaikan untuk merawat lingkungan demi keberlangsungan generasi masa depan.


Namun ada fakta yang cukup miris, pada momentum hari lingkungan hidup sedunia, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) dan Forum Konservasi Leuser (FKL) merilis tentang temuan data kerusakan hutan dan bukti aktifitas destruktif di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dari priode Januari 2018 hingga Juni 2018. Dampak kerusakan cukup parah, dimana aktifitas perambahan masih saja terjadi.


Tidak hanya kerusakan hutan, lembaga pemerhati lingkungan ini juga membawa barang bukti berupa ratusan tali jerat dan perangkap yang ditemukan di dalam kawasan hutan untuk menjerat satwa dilindungi.


Kepada wartawan, Manager Database Forum Konservasi Leuser, Ibnu Hasyim menyampaikan, angka perburuan satwa dilindungi di Aceh dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada semester tahun ini saja ada sekitar 380 kasus perburuan satwa.


Menurut Ibnu, ada tiga wilayah di Aceh yang paling banyak ditemukan kasus perburuan satwa liar dengan cara memasang perangkap dan jerat. Tiga wilayah tersebut adalah di Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Barat Daya.


"Kasus perburuan ada sekitar 380 kasus. Sementara jumlah jerat yang kita temukan ada sekitar 490 termasuk juga perangkap. Pada semester ini banyak kita temukan di tiga wilayah, yaitu Subulussalam, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan," kata Ibnu di Banda Aceh, Senin (23/7/2018).  


Maraknya perburuan satwa dilindungi ini, Jelas Ibnu, disebabkan karena hewan yang diburu memiliki nilai komersil. Hewan yang menjadi sasaran perburuan paling banyak adalah harimau, gajah, landak, tringgiling dan sejumlah satwa dilindungi lainya.


Jika prakter perburuan ini terus berlanjut kata Ibnu, dikhawatirkan keberadaan satwa dilindungi di Acehsemakin langka dan terancam kepunahan. Perlu adanya upaya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memburu hewan dilindungi, dan perlu adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi setiap pelaku kejahatan satwa. (KBRN/RRI)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda