kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Mutilasi Wanita Thailand, Pria Inggris Dihukum Penjara dan Bayar Diyat

Mutilasi Wanita Thailand, Pria Inggris Dihukum Penjara dan Bayar Diyat

Rabu, 01 Juni 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi pembunuhan. [Foto: iStock]

DIALEKSIS.COM | Bangkok - Sebuah pengadilan di Thailand telah menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada seorang pria Inggris atas pembunuhan seorang wanita pada tahun 2014, yang tubuhnya terpotong-potong lalu dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di sungai.

Melansir CNN, Rabu (1/6/2022), Pejabat di Pengadilan Provinsi Kanchanaburi, warga Inggris Shane Kenneth Looker (51) mengaku membunuh Laxami Manochat (27) setelah bertemu dengannya di sebuah bar pada November 2014.

Looker telah menyaksikan proses ruang sidang dari jarak jauh melalui panggilan telekonferensi dari penjara. 

"Setelah terdakwa diperiksa oleh hakim, akhirnya dia mengakui semua dakwaan yang diajukan," kata Saksith Jongcharoen, petugas administrasi pengadilan.

Mayat Laxami ditemukan di Sungai Mae Klong di Kota Kanchanaburi, dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam koper berisi batu.

Investigasi oleh polisi Thailand mengungkapkan bahwa dia bertemu Looker di sebuah bar di Bangkok beberapa hari sebelumnya dan menemaninya ke hotel terdekat.

Rekaman kamera keamanan menangkap pasangan yang memasuki hotel, tetapi hanya Looker yang terlihat meninggalkan hotel dan membawa tas besar yang berat. Staf hotel kemudian menemukan seprai bernoda darah dan jejak DNA Looker ditemukan di kuku Laxami.

Surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan untuk Looker pada tahun 2015. Setelah bersembunyi di rumah liburannya di kota resor tepi laut, ia melintasi perbatasan ke Malaysia dan melarikan diri ke Spanyol. Dia akhirnya ditemukan di pulau Ibiza dan ditahan, menghabiskan bertahun-tahun berjuang melawan ekstradisi sebelum dikirim kembali ke Thailand untuk diadili.

Pembunuhan di Thailand dapat dihukum mati atau hukuman penjara hingga 20 tahun. 

Saksith mengatakan, karena Looker mengakui perbuatannya maka hukuman penjaranya dipotong dari 16 tahun menjadi delapan tahun. Looker juga diperintahkan untuk membayar $300.000 kepada keluarga Laxami. [CNN]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda