kip lhok
Beranda / Feature / Apa Kabar Firli Bahuri?

Apa Kabar Firli Bahuri?

Rabu, 10 Juli 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

Firli Bahuri, mantan ketua KPK sudah menjadi tersangka sejak 22 November 2023. (foto dok Medcom.id/Yona)


DIALEKSIS.COM| Feature- Sudah terbilang lama penetapanya sebagai tersangka. Berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun mungkin karena punya “kuku”, walau sudah enam bulan lebih statusnya sebagai tersangka, bagaikan tidak ada kemajuan.

Mantan ketua KPK yang terjerat kasus pemerasan ini kembali menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena di persidangan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan, menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada mantan ketua KPK Firli Bahuri.

Namun, publik menyorotinya Firli viral disaat dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, muncul video Firli bermain badminton bersama mantan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo.

Bagaimana perkembangan perkara Firli Bahuri mantan ketua KPK ini? Setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan dipersidangan bahwa dia menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada Firli, Kapolda Metro Jaya bagaikan mendapat “kekuatan” baru.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut kesaksian tersebut fakta menarik dalam persidangan. Sampai saat ini pihaknya mengupayakan pemenuhan beberapa petunjuk jaksa, dan fakta dalam persidangan kemarin menarik," kata Karyoto kepada wartawan, ahir bulan lalu.

Firli statusnya sudah sebagai tersangka, apakah akan selama sebagai tersangka tanpa ada kepastian hukum hingga adanya putusan tetap di pengadilan. Dia sudah menjadi tersangka sejak 22 November 2023, sampai kini pihak Polda Metro Jaya belum mampu melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

Pengakuan Syahrul Yasin Limpo di persidangan dalam persidangan dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6), semakin menguatkan Polda Metro Jaya untuk bersikap.

SYL mengungkap uang Rp 1,3 miliar tersebut diserahkan dalam dua kali penyerahan dengan nilai Rp 500 juta dan Rp 800 juta.

Pengakuan SYL ini ditanggapi Karyoto, Kapolda Metro Jaya. Dia menyebutkan, fakta persidangan itu akan di-crosscheck lebih lanjut dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.

"Itu akan di-crosscheck kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak. Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu jadi menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelasnya.

Karyoto menambahkan hingga kini penyidik gabungan masih melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan tersebut. Segera setelah dinyatakan lengkap, pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti.

"Mudah-mudahan dalam waktu...saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya. Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap ya akan kami serahkan ke tahap II," sebutnya.

Jelas sebuah drama yang panjang dalam proses hukum di Bumi Pertiwi, ketika mereka sama sama punya kekuatan, walau sudah menjadi tersangka namun prosesnya lamban, bagaikan perjalanan kura-kura.

Publik punya catatan, awalnya penyidik lamban melakukan penggeladahan barang bukti, saat itu Firli sudah menjadi terlapor.

Firli juga membangun opini, dia mengajak pihak legislatif, eksekutif dan yudikatif, aparat penegak hukum, penyelenggara negara, aparat keamanan dan partai politik (parpol), serta seluruh kementerian/lembaga agar melibatkan diri untuk tidak melakukan korupsi.

“Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir berbagai media.

Firli mengakui, resah jadi sorotan publik dalam kasus SYL. Sebenarnya ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara yang masih menumpuk.

Bahkan ketika dilakukan penggeledahan, Ketua RT 001 RW 19 Kompleks Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Ronny Napitupulu menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri bersikap santai saat rumahnya digeledah.

Kini SYL sudah mengungkapkan secara transparan di persidangan, ketika dia duduk di kursi pesaktan, SYL membuka kartu dan terlihat adanya perdebatan sesame terdakwa, juga secara gambling SYL menyebutkan pemerasan yang dilakukan Firli.

Namun sampai kapan Firli hanya ditetapkan sebagai tersangka? Apakah perkaranya mampu dilengkapi penyidik sesuai dengan arahan jaksa, sehingga kasus ini ada kepastian hukum sampai di pengadilan.

Kinerja polisi penyidik dinanti publik, ketika pihak yang punya “kuku” dalam berperkara saling menunjukan taring, apakah kebenaran itu akan terungkap. Negara (penyidik) sudah menetapkan tersangka, apakah hanya sebatas tersangka, tidak ada kepastian hukum? Kita tunggu saja.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda