kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kampanye Pemilu 2019, Potensi Keterlibatan ASN Cukup Tinggi

Kampanye Pemilu 2019, Potensi Keterlibatan ASN Cukup Tinggi

Selasa, 23 Oktober 2018 12:10 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Tarakan - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan maksimal pada setiap tahapan Pemilu. Terlebih pada Pemilu 2019 yang berpotensi adanya keterlibatan ASN yang cukup tinggi karena calon petahana ikut berkompetisi pada Pemilu 2019. Padahal di UU Nomor 7 Tahun 2017 secara eksplisit menyebutkan bahwa ASN tidak boleh terlibat secara aktif dan pasif dalam kegiatan kampanye.


"Dari beberapa catatan laporan pelanggaran hasil rekap pelanggaran yang ada di Bawaslu RI yang direkap dari seluruh provinsi pada Pilkada 2018, angka keterlibatan ASN cukup tinggi. Ketika dibedah, yang tinggi ada di daerah-daerah yang memiliki calon petahana. Inilah yang harus kita awasi secara bersama-sama," kata Dewi pada Rapat Kerja Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu bagi Pengawas Pemilu Se-Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Sabtu (20/10/2018).


Bawaslu, sambung Dewi, sudah menangani beberapa laporan atau kasus yang bisa berindikasi pelanggaran terhadap keterlibatan pejabat negara/ASN bahkan sampai kepala desa. Saat ini di Provinsi Jateng sedang ditangani kasus 4 kepala desa, DKI Jakarta ada indikasi keterlibatan guru di dalam kegiatan kampanye pemilu 2019 dan di Bawaslu RI ada laporan indikasi keterlibatan pejabat negara di dalam kampanye pemilu 2019.


 Selain itu, Koordinator Divisi Penindakan ini mengharapkan agar Pengawas Pemilu  betul-betul melaksanakan tugasnya secara sadar dan berintegritas, karena pengawas pemilu menjadi salah satu penentu kualitas Pemilu 2019.


"Pengawas pemilu diharapkan bekerja secara baik sesuai amanah yang diberikan negara kepada kita. Bekerja tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban semata, tetapi harus mengawasi proses tahapan-tahapan pemilu dengan baik" pungkasnya.


Rakernis ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Walikota Tarakan yang diwakili Kepala Kesbangpol Agus Susanto, Anggota KPU Kota Tarakan Sudirman, Kepala Kejaksaan Negeri, Dim Fauzi, Kepala Satpol PP, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Utara, Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan se Provinsi Kalimantan Utara. (Humas Bawaslu)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda