kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Lion Air PHK Karyawan Sebanyak 8.050 Orang

Lion Air PHK Karyawan Sebanyak 8.050 Orang

Sabtu, 31 Juli 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Pesawat Lion Air. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lion Air Group merumahkan sekitar 8.000 karyawan menyusul menurunnya penerbangan akibat pandemi virus corona.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, sebanyak 25%-35% dari total 23 ribu karyawan dirumahkan. Jumlah karyawan yang dirumahkan diperkirakan mencapai 8.050 orang.

Danang menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Akibatnya, jumlah frekuensi terbang juga menurun.

"Atas kondisi tersebut menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan SDM tidak sesuai. Oleh karena itu dalam jangka waktu yang diperlukan Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan 25-35 persen, dari 23 ribu," kata Danang dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7).

Danang menekankan, bahwa pihaknya tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sebab selama karyawan dirumahkan, Lion Air Group akan memberikan bantuan untuk kebutuhan hidup,” katanya.

Ia juga menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan tujuan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan tetap terjaga, merampingkan perusahaan, dan mengurangi pengeluaran.

Pihaknya juga mengatakan menghargai karyawan dan mengucapkan terimakasih atas dukungan dan dedikasi karyawan selama ini. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda