kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Mulai Pikirkan Soal Lockdown

Pemerintah Mulai Pikirkan Soal Lockdown

Jum`at, 27 Maret 2020 19:42 WIB

Font: Ukuran: - +


Menkopolhukam Mahfud MD. [Foto: Tribunnews]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah menangkap keinginan berbagai daerah untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown.

Mahfud juga mengakui daerah sudah menyampaikan rencana lockdown ke pusat namun dengan format yang belum jelas. Untuk itu, pemerintah pusat menurutnya sedang menyiapkan rancangan aturan mengenai karantina tersebut.

"Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya," kata Mahfud, Jumat (27/3/2020).

Aturan atau prosedur mengenai lockdown menurutnya harus terkait dengan berbagai instansi. Dia mencontohkan, aturan nanti akan mengatur misalnya lockdown tidak boleh menutup jalan untuk kendaraan yang membawa bahan-bahan pokok.

"Apabila nanti yang dibatasi itu seumpamanya terjadi karantina wilayah nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok. Jadi mobil yang membawa bahan pokok, sembako dan lain-lain, kapal juga dari luar daerah itu tidak boleh ditutup aksesnya," terangnya.

Sementara pusat perbelanjaan atau supermarket yang menjual bahan-bahan pokok juga menurutnya tidak boleh ditutup. Meskipun nanti akan dilakukan pengetatan pengawasan di situ.

"Toko-toko, warung-warung, supermarket yang diperlukan oleh masyarakat yang dibutuhkan sehari-harinya itu tidak bisa ditutup, tidak bisa dilarang untuk dikunjungi, tetapi tetap akan dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah. Nah itu soal lockdown," kata Mahfud. (VIVAnews)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda