kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Transisi Energi ke EBT Mutlak Diperlukan

Transisi Energi ke EBT Mutlak Diperlukan

Kamis, 22 Oktober 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi energi terbarukan dengan memanfaatkan sinar matahari dan angin (udara). [Foto via climates]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan proses transisi sumber energi dari fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT) merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan.

"Transisi energi ini mutlak dilakukan untuk menjaga ketersediaan energi pada masa mendatang," katanya dalam acara webinar "Potret Energi Indonesia" sebagai rangkaian kegiatan Tempo Energy Day seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Tanpa penemuan cadangan fosil yang baru, sambung Arifin, maka minyak bumi di Indonesia akan habis dalam waktu sembilan tahun ke depan, gas bumi habis 22 tahun lagi, dan batubara habis 65 tahun mendatang.

Sebenarnya, menurut dia, saat ini kondisi sumber energi Indonesia masih tergolong melimpah, khususnya batubara dan gas bumi.

Hanya saja, tanpa adanya perubahan pola konsumsi dan disertai peningkatan kegiatan eksplorasi, maka Indonesia akan semakin dekat dengan krisis energi.

"Indonesia masih banyak sumber-sumber reservoir yang belum dieksplorasi secara masif. Kita akan mendeteksi resources yang baru untuk mendukung kebutuhan energi dalam jangka yang panjang," ungkapnya.

Arifin menjelaskan saat ini Indonesia memiliki kapasitas pembangkitan sebesar 70,96 gigawatt (GW).

Dari kapasitas pembangkit tersebut, 35,36 persen energi berasal dari batubara, 19,36 persen gas bumi, 34,38 persen minyak bumi, dan EBT sebesar 10,9 persen.

Ia melanjutkan, melalui transisi energi ini, pemerintah mengharapkan dapat memperbaiki neraca perdagangan luar negeri.

"Kita sangat serius memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi impor BBM melalui pemanfaatan biodiesel, mengembangkan dan membangun enam kilang baru untuk menambah kapasitas (BBM) nasional, serta mempercepat implementasi kendaraan listrik," jelasnya. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda