kip lhok
Beranda / Pemerintahan / BMK Langsa Buka Pendaftaran Anggota Baitul Mal, Simak Syaratnya

BMK Langsa Buka Pendaftaran Anggota Baitul Mal, Simak Syaratnya

Jum`at, 20 September 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Baitul Mal Kota Langsa mulai membuka pendaftaran anggota Baitul Mal periode 2024-2029. [Foto: buanaindonesia]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Tim seleksi penjaringan Badan Baitul Mal Kota Langsa (BMK Langsa) akan menyeleksi lima anggota BMK untuk masa jabatan 2024-2029, dimana masa pendaftaran dibuka 23 - 27 September 2024.

Sekretaris BMK Langsa, Jauwahir mengatakan, pihaknya akan menyeleksi yang dimulai dari ujian tulis, psikotes, wawancara, uji baca Al Quran dan yang tidak kalah menariknya paparan visi dan misi pengelolaan zakat.

"Dari semua proses panjang tersebut itu, kita akan pilih sebanyak delapan orang, dimana lima orang anggota terpilih dan tiga orang lagi cadangan," katanya dalam siaran pers yang diterima Jumat (20/9/2024).

Selanjutnya, bagi yang berminat harus memperhatikan syarat yang telah ditentukan panitia. Dan berkas pendaftaran di antar langsung ke sekretariat panitia penjaringan bakal calon keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa di Jalan Ahmad Yani Nomor 18A, Komplek Cakra Donya, Kecamatan Langsa Kota yang dimulai sejak 23-27 September 2024 pada hari kerja, yaitu Senin-Jum’at pada pukul 09.00-16.00 WIB.

Adapun syarat yang wajib di penuhi sebagai berikut, surat permohonan ditunjukan kepada bapak Pj walikota langsa c/q tim seleksi penjaringan bakal calon keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa. Surat lamaran ditandatangani pelamar bermaterai Rp10.000, dengan mencantumkan informasi nomor telepon/wa, e-mail yang aktif dan dapat di hubungi.

Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm (terbaru) berlatar belakang biru sebanyak tiga lembar. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan masing-masing satu lembar. Photo copy ijazah dan transkip nilai terakhir yang telah di legalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing satu lembar, daftar riwayat hidup.

Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah. Surat keterangan bebas dari narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dari Pengadilan/Mahkamah Syariah.

Makalah yang menggambarkan visi dan misi dan strategis pengembangan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya minimal delapan lembar dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf yang digunakan times new roman dan ukuran huruf adalah 12 dengan spasi 2 serta menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Surat pernyataan bukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif, calon walikota/wakil walikota bermaterai Rp10.000. 

Ditambahkanya, surat lamaran berserta lampiran persyaratan di masukan ke dalam amplop tertutup yang pada sudut kiri atas di tulis identitas pelamar berupa nama, alamat dan no HP. Terakhir berkas lamaran yang tidak lengkap sesuai persyaratan administrasi tidak di proses dan pelamar di nyatakan gugur. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda