kip lhok
Beranda / PON-XXI / Berbagai Masalah Terkuak di Dinas Pendidikan Aceh Terkait PON XXI

Berbagai Masalah Terkuak di Dinas Pendidikan Aceh Terkait PON XXI

Selasa, 10 September 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn


Peneliti Analisa Demokrasi Indonesia (ADI) Zulfikar Mirza. Foto: for Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejak berlangsungnya PON XXI Aceh-Sumut, dua permasalahan telah mencuat ke publik terkait penyelenggaraan event olahraga ini di Dinas Pendidikan Aceh. Pertama, peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Liaison Officer (LO) untuk PON XXI Aceh-Sumut yang bertugas di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor mereka.

Kegiatan Bimtek yang telah berlangsung sejak 15 Agustus 2024 di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar hingga kini belum diikuti pencairan honor yang dijanjikan oleh Dinas Pendidikan Aceh selaku koordinator Bidang Sumber Daya Manusia Pengurus Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut Wilayah Aceh.

Kedua, muncul keluhan terkait ketidakmerataan distribusi atribut bagi para relawan LO di berbagai wilayah di Aceh. Para LO di beberapa kabupaten melaporkan perbedaan pembagian atribut yang terkesan tidak adil. Di Aceh Timur dan Aceh Tengah, para LO mendapatkan tiga baju kaos, satu totebag, satu topi, satu ID card, celana, tas ransel, tas selempang, sepatu, jaket, serta handuk. Sementara itu, di Pidie, mereka hanya menerima satu baju kaos dan totebag. Ironisnya, LO di Banda Aceh dan Aceh Besar hanya menerima jaket tanpa baju kaos ataupun totebag.

Menanggapi temuan ini, Peneliti Analisa Demokrasi Indonesia (ADI) Zulfikar Mirza, meminta aparat penegak hukum atau kejaksaan untuk mengusut masalah yang dihadapi Dinas Pendidikan Aceh terkait pelaksanaan PON.

"Masalah ini bisa menjadi pintu masuk untuk mendalami dan mempelajari semua pelaksanaan kegiatan di bawah kendali Dinas Pendidikan Aceh bidang SDM. Indikasi maraknya penyimpangan sudah tercium ke publik," ungkapnya kepada Dialeksis.com (10/09/2024) saat dihubungi.

Zulfikar Mirza menyatakan bahwa jika usulan ADI tidak direspon, pihaknya akan membuat laporan investigasi yang selanjutnya akan dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta supervisi terhadap penelusuran temuan kegiatan yang terjadi di Dinas Pendidikan Aceh.

"Ini hal penting agar KPK turun tangan jika aparat penegak hukum tidak menggubris keinginan kami. Kami ingin hal ini benar-benar serius ditangani dan ditelusuri, karena kami yakin ada masalah dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Pendidikan Aceh," tegasnya.

ADI sekali lagi meminta semua pihak yang memegang otoritas penegakan hukum untuk merespon permintaan elemen masyarakat sipil ini.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda