Beranda / Aceh Hebat / Aceh Miliki Hak Otonom Pelaksanaan Syariat Islam

Aceh Miliki Hak Otonom Pelaksanaan Syariat Islam

Selasa, 15 Oktober 2019 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT bersilaturrahim dengan Ketua Pimpinan Nasional Muhammadyah Dr. H. Haedar Nashir, MA ph ada saat menghadiri Pembukaan Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Senin (14/10/2019). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh memiliki hak otonom pelaksanaan Syariat Islam, dan Pemerintah Aceh berkomitmen kuat mengimplementasikan nilai-nilai Syariat Islam itu dalam setiap kebijakan publik. Hal itu disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat membuka Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin (14/10/2019).

Di depan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan sekitar 300 anggota Majelis Tarjih dan Tajdid tingkat pusat, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid wilayah dari seluruh Indonesia itu, Plt Gubernur Nova menyampaikan sejumlah keputusan besar yang diambil pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan nilai-nilai Syariah Islam tersebut.

Nova menunjuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh yang telah dikonversi menjadi Bank Aceh Syariah. Pembentukan Baitul Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh juga sedang mensosialisasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang menjadi acuan dalam transaksi keuangan di Aceh, rincinya.

"Kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan masyarakat dan Pemerintah Aceh mengimplementasikan nilai-nilai Syariah Islam itu," ujar Nova.

Nova mengaku bangga dan bahagia Sidang Tarjih Fiqin Keagamaan Tingkat Nasional digelar di Banda Aceh kali ini. Hal ini menunjukkan Aceh aman, nyaman, damai, dan dapat memfasilitasi kegiatan-kegiatan berskala nasional dan internasional, katanya.

Pada kesempatan itu Nova juga menyinggung visi Aceh Hebat. Pemerintah Aceh telah menetapkan 15 program unggulan pembangunan Aceh dalam lima tahun ke depan. Salah satu program unggulan itu, jelas Nova, Aceh Meuadab, yang bertujuan mengembalikan khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 ini, menurut Nova, merupakan salah satu upaya mendukung program Aceh Meuadab tersebut.  

Keuangan 

Pada kesempatan tersebut Nova juga mengaitkan sidang Tarjih Fiqih dengan program Pemerintah Aceh di bidang keuangan dan kesehatan. Karena itu, di dalam sidang nantinya ada pemaparan makalah tentang "Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat", baik dalam konteks nasional maupun keacehan, sebut Nova. (h/rel)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda