Beranda / Berita / Aceh / 15 Bakal Calon DPD Sudah Serahkan Berkas ke KIP Aceh

15 Bakal Calon DPD Sudah Serahkan Berkas ke KIP Aceh

Jum`at, 27 April 2018 14:17 WIB

Font: Ukuran: - +


Dialeksis.com, Banda Aceh - Sebanyak 15 bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telahmenyerahkan berkas ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi menyebutkan pendaftaran bakal calon DPD mulai dibuka sejak 22 April 2018 sampai pukul 16.00 WIB dan berakhir sampai 26 April 2018.

"Khusus di hari terakhir pendaftaran, KIP Aceh membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB, lewat dari jam tersebut berkas calon tidak diterima lagi," kata Ridwan Hadi, Rabu (25/4).

Ridwan menyebut untuk calon anggota DPD yang maju pada pemilu 2019 harus memiliki dukungan minimal sebanyak dua ribu dukungan kartu tanda penduduk (KTP) dan harus tersebar di 50 persen di kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

"Seluruh dokumen harus dimasukkan kedalam sistem informasi perseorangan peserta pemilu," ujarnya.

Setelah bekas dukungan diserahkan, lanjut Ridwan, KIP Aceh akan melakukan verifikasi administrasi perseorangan peserta pemilu pada 27 April hingga 10 Mei 2018.

"Nanti kami melihat apakah ada dukungan ganda atau tidak. Jika ada kekurangan bagi bakal calon akan diberikan kesempatan untuk perbaikan," ujarnya.

Sementara, verifikasi faktual akan dilakukan pada 30 Mei sampai 19 Juni 2018 dengan mendatangi para pendukung bakal calon DPD di setiap gampong.

"Verifikasi faktual akan dilakukan oleh petugas PPS, PPK di masing-masing kabupaten Kota. Sedangkan pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada 9 Juli sampai 11 Juli 2018," kata Ridwan.

Adapun 15 bakal calon DPD yang telah menyerahkan berkas yakni,:  1.TGK.  T.AbdulMuthalib, 2. Iskandar,

3. H Anwar Ahmad,

4.  Muklis Mukhtar,

5. Fadli Abdullah,

6. Bachrum Manyak,

7. Abdullah Puteh,

8. Andri Liska,

9. Zulfikar W.Eda,

10. Sudirman,

11. Bukhari,

12. Fahrul Razi,

13. Tarmilin Usman,

14.dan Murdani.

15. Muntasir Hamid

"Hingga pukul 15.00 WIB, sudah 15 calon DPD yang telah menyerahkan berkas ke KIP Aceh," ungkap Ridwan Hadi. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda