15 Calon Kakanwil Kemenag Aceh Lolos Syarat Administrasi, Ini Nama Mereka
Font: Ukuran: - +
Reporter : Im Dalisah
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 15 calon Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag RI Provinsi Aceh dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk maju ke tahapan berikutnya oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama Tahun 2020. Selain itu, terdapat 138 pelamar lainnya yang juga dinyatakan lolos administrasi dalam seleksi itu.
"Setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan, dari 173 pendaftar, total ada 153 pelamar yang dinilai oleh Tim Pansel memenuhi syarat administrasi," terang Ketua Pansel yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (24/04), seperti yang dilansir website kemenag.go.id.
Menurut Nizar, daftar nama 153 pelamar tersebut telah diumumkan dalam pengumuman No 09/PANSEL/04/2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama Tahun 2020.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pelamar wajib mengikuti computer assisted test (CAT). Kapan pelaksanaan CAT? Nizar menjelaskan bahwa jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui laman resmi Kementerian Agama www.kemenag.go.id.
Sekretaris Pansel Thomas Pentury menambahkan, materi yang akan diujikan dalam CAT meliputi manajemen Aparatur Sipil Negara, manajemen kinerja dan strategi pengembangan kompetensi, SOTK dan Pelayanan Publik, serta rencana strategis.
"Pelamar yang dinyatakan dapat mengikuti seleksi selanjutnya berjumlah paling banyak enam orang setiap jabatan berdasarkan peringkat/rangking nilai terbaik hasil CAT," jelas Thomas Pentury.
"Pelamar yang tidak mengikuti CAT dianggap gugur/mengundurkan diri," sambungnya.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," katanya lagi. (Im)