15 Personel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Arsip, Kapolres Aceh Jaya Beri Penghargaan
Font: Ukuran: - +
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono memberikan apresiasi kepada 15 personelnya yang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian arsip negara, Selasa (31/5/2022). [Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Calang - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono memberikan apresiasi kepada 15 personelnya yang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian arsip negara, Selasa (31/5/2022).
Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas personel di lingkungan Polres Aceh Jaya.
Yudi Wiyono mengatakan, apresiasi atas keberhasilan personel merupakan hal penting sebagai motivasi agar mereka dapat meningkatkan kinerja ke depan.
Adapun nama-nama personel yang mendapat penghargaan, yaitu Ipda Rahmad, Ipda Sentosa, Aiptu Hengky Zulkarnaen, Aiptu M. Amin, Aipda Rudy Syahputra, Aipda Said Herman, Bripka Charul Laily, S.E, Bripka Haris Permadi, Brigadir Azmi Apribayu, Brigadir Rahmad Dani, Briptu Ryan Nuansyah, Briptu Eggy Juanda, Bripda Muhammad Rizky Ferdian Pohan, dan Bripda M. Ilham Ibda.
Yudi berharap, personel tersebut dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta prestasinya.
"Seluruh personel Polres Aceh Jaya lainnya juga harus terus meningkatkan kinerja dan mengukir prestasi demi kemajuan Institusi khususnya Polres Aceh Jaya yang kita banggakan ini," ujarnya. [*]