18 Raqan 2020 yang Diajukan Esekutif, Baru 6 Naskah Akademik Diterima DPRK
Font: Ukuran: - +
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 23 program legislasi kota (prolek) tahun 2020 telah ditetap oleh DPRK Banda Aceh. 18 diantaranya raqan usulan eksekutif dan 5 lainnya inisiatif DPRK.
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyebutkan, 18 raqan usulan eksekutif itu sebagai prolek 2020 yang dilakukan pada Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, dewan baru bisa membahas 6 dari total 18 raqan tersebut.
“Enam raqan itu telah memenuhi syarat untuk dibahas, di antaranya sudah ada naska akademik,” kata Farid.
Adapun 6 raqan tersebut diantaranya; Raqan Tentang Huang Terbuka Hijau (RTH), Raqan Tentang Pelaksanaan Program Pendidikan Diniyah di Sekolah, Raqan Pemerintahan Mukim, Raqan Rem Detail Tata Huang, Raqan Bangunan Gedung, dan Raqan Kota Layak Anak.
“Sementara sebanyak 12 raqan Iainnya belum ada béhannya," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar. '
Farid meminta agar eksekutif segera mengajukan naskah akademik dari raqan-raqan yang lain.
“Jangan publik bertanya-tanya sampai akhir tahun 2020 kok hanya 6 yang diqanunkan, samenta diajukan sebanyak 18 raqan,” katanya.