Beranda / Berita / Aceh / 2 Napi Kabur di Langsa, Ini Tindakan Cepat Kepala Kemenkumham Aceh

2 Napi Kabur di Langsa, Ini Tindakan Cepat Kepala Kemenkumham Aceh

Minggu, 05 September 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora



Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. [IST]


DIALEKSIS.COM | Langsa - Dua Nara Pidana kabur dari Lapas Kelas IIB Langsa. Sebelum kabur Keduanya sedang diisolasi mandiri di ruangan strap cell/pos menara karena positif Covid-19 dan pelaku melarikan diri diperkirakan pukul 04.30 WIB, Kamis kemarin.

"Saat ini tim Kanwil sedang melakukan pemeriksaan di Lapas Langsa, kita turunkan tim untuk pemeriksaaan dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), " jelas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman kepada Dialeksis.com, Minggu (5/09/2021).

Kepala Kemenkumham itu mengatakan, akan mengambil langkah untuk tetap meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas, optimalisasi fungsi kontrol blok dan laporan bukti kontrol melalui Sibandrol (aplikasi Banda Kontrol) setiap jam pada blok dan branggang Lapas pada titik-titik barkode yg sudah dipasang.

"Selain itu, pengamanan juga dibantu teknologi seperti cctv pada beberapa titik pos pemantauan yang sudah ada, namun masih terbatas. Kalau terkait Sumber daya Manusia yang ada saat ini perlu ditingkatkan kinerja dan meningkatkan kemampuan inteligen dan deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtib di Lapas," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda