Beranda / Berita / Aceh / 20 Kabupaten Terlambat Ajukan APBD

20 Kabupaten Terlambat Ajukan APBD

Selasa, 23 Januari 2018 20:08 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : jaka rasyid


Kepala DPKKA, Jamaluddin dalam rapat dengan Dirjen Keuangan daerah Kemendagri di Jakarta Selas 23 Januari 2018 Foto - Istimewa

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh, Jamaluddin Selasa 23 Januari 2018 petang mengatakan ada 20 kabupaten dan kota dari 9 Provinsi di Indonesia belum menyerahkan dokumen APBD, Dua kabupaten diantaranya Aceh yakni, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Pidie.

Hal tersebut kata Jamaluddin terungkap dalam Rapat bersama Kementrian Dalam Negeri tentang percepatan Persetujuan APBK. "Ada 20 kabupaten yang terlambat," kata Jamaluddin usai menghadiri rapat Percepatan Persetujuan APBD di Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jakarta.

Selain agenda mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perda/Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK), rapat bersama tersebut juga membahas solusi percepatan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut jamalaluddin, Percepatan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh juga terkait dengan pembahasan anggaran belanja kabupaten/kota yang ada di Aceh, "semoga bisa selesai cepat, " harap Jamaluddin. (j)    
Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI