22 Milyar Bantuan Pendidikan Dipungli
Rabu, 13 Juni 2018 01:56 WIB
Font: Ukuran: - +
Salinan Dokumen Pemerintah Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - 22 Milyar atau lengkapnya Rp. 22.295.260.600 bantuan pendidikan bermasalah, sejumlah anggota DPR Aceh dituding sebagai pelaku pungli dana yang diperuntukkan untuk mahasiswa tersebut.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Aceh menemukan dana bantuan pendidikan yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) TA 2017 dipungli oleh sejumlah oknum anggota DPRA.
Kasus pungli dan pengelapan dana pendidikan itu kini dalam tahapan penyelidikan di Polda Aceh, laporan Inspektorat juga di teruskan kepada pihak kejaksaan.Lima dari 24 Anggota DPRA yang mengalokasikan bantuan pendidikan tercantum dalam laporan Inspektorat kepada gubernur Aceh sebagai pelaku pungli dana pendidikan itu.(h)
Keyword:
Editor :Jaka Rasyid
Berita Terkait
Komentar Anda