kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 24 Dayah di Langsa Terima SK Izin Operasional

24 Dayah di Langsa Terima SK Izin Operasional

Rabu, 29 Desember 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Kemenag Aceh

DIALEKSIS.COM | Langsa - Sebanyak 24 dayah di Kota Langsa terima SK Izin Operasional yang diserahkan langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Langsa Drs. H. Hasanuddin M.H kepada pimpinan dayah di ruang rapat kantor setempat, Selasa (28/12/2021).

Drs. H. Hasanuddin MH, dalam arahan dan bimbingannya mengucapkan selamat kepada para pimpinan dayah, karena sudah bergabung bersama Kankemenag Kota Langsa. 

Kepala Kankemenag yang didampingi kasubbag TU Jakfar S.Sos dan Kasi. Pendis Muhammad Nasir juga menyampaikan bahwa penerbitan ijin operasional ini tidak begitu saja diterbitkan ataupun diberikan, namun harus ditinjau terlebih dahulu, kemudian diverifikasi kelayakan dan kelengkapan syarat administrasinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami berharap, kepada pimpinan dayah untuk tertib administrasi, berperan aktif di tengah masyarakat, dan menjadi garda terdepan dalam pembinaan umat, membimbing generasi Islam secara umum melalui pendidikannya untuk menjadi manusia yang berkepribadian islami, memiliki karakter yang berakhlak mulia," tutur Hasanuddin penuh harap.

Adapun dayah yang menerima SK Ijin Operasional antara lain, Dayah Bustanul Mu’arif, Tarbiyah Islam, Darul abrar, Raudhatun Najah, Malikussaleh, Futuhul Mu’arif AL Aziziyah, Manzilul Huda, Hitadhul ‘Ulum Al Aziziyah, Al Huda Malikussaleh, Futuhul Mu’arif Al Aziziyah Furu’Tsamin, Budi Darul Qur’an, Baitul Qur’an Meurandeh, Al Azhar Al Aziziyah, Pesantren Internasional Tahfizh Qur’an Huda Wannur, Bustanul Rahimin, Darul Ihsan, Misbahul Ulum Diniyah Al Aziziyah satu, Futuhul Mu’arif Al Aziziyah Furu’attasi, Michael Ahmed, Sirajul Huda, Madinatuddiniyah Al Mukarramah, Aneuk Seuramoe Mekkah. Asaasul Huda dan Pondok pesantern Tahfidzul Qur’an Yapila. [Hen/KKA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda