2.556 Hewan Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Peternakan (Disnak) Aceh menyatakan sebanyak 2.556 hewan ternak, khususnya sapi di Aceh telah dinyatakan sembuh atau terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dari total yang terjangkit sebelumnya mencapai 2.646 ekor.
"Sudah ada 2.556 ekor yang sembuh, selain itu juga ada ternak yang mati 34 ekor dan juga harus dipotong paksa 19 ekor," kata Kepala Disnak Aceh, Zalsufran melalui keterangan resmi yang diterima pada Senin (27/1/2025).
Lanjutnya, dari total 2.556 ternak sembuh tersebut, masih ada yang terkena PMK 37 ekor lagi, dan proses penyembuhan masih terus dilakukan.
Sebelumnya, adapun ternak yang terpapar PMK yakni tersebar di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 1.132 ekor, Aceh Utara 437, Bireuen 63, Bener Meriah 11, Aceh Tamiang 15, Aceh Barat 11, Aceh Selatan delapan, Kota Langsa 467, dan Kota Lhokseumawe 502 kasus.
Dari jumlah kasus dimasing-masing daerah tersebut, yang masih sakit hanya tersisa di Langsa 25 ekor, Aceh Barat 11 ekor, dan terakhir di Aceh Selatan tinggal satu ekor.
Zalsufran menegaskan, penyembuhan ternak dari PMK di Aceh ini berjalan baik karena tim di kabupaten/kota melakukan upaya biosecurity dengan baik serta pengobatannya yang dilakukan tradisional oleh para peternak
Ia juga menyampaikan selama mewabahnya kembali virus PMK ini, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan berupa vaksinasi pada ternak yang masih sehat, sehingga kasusnya tidak bertambah.
"Untuk vaksinasi sendiri sudah kita laksanakan, dari total 1.000 dosis yang dialokasikan, semuanya telah direalisasikan dan terus berjalan," demikian Zalsufran.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga memperketat kawasan perbatasan Aceh-Sumatera Utara sebagai salah satu upaya mencegah lalulintas ternak yang terkena penyakit PMK tersebut.
Di mana, pada pos cek poin di perbatasan, petugas memantau lalu lintas dan melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan hewan serta dokumen pendukung lainnya. Sehingga ternak yang masuk ke Aceh benar-benar sehat dan bebas PMK.[*]