269 Calon Jemaah Haji Aceh Timur Wajib Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama
Font: Ukuran: - +
Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Drs. H. Muzakkir, MA. [Foto: dok. Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebanyak 269 calon jemaah haji Kabupaten Aceh Timur (Atim) yang direncanakan di berangkatkan tahun 2023 wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap I di Rumah sakit Umum Daerah Dr. Zubir Mahmud, senin-Jumat (26-30/12/2022).
"Seluruh jemaah haji akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara umum yang terdiri atas pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, EKG/jantung dan rontgen paru-paru," kata Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Drs. H. Muzakkir, MA, Jumat (23/12/2022).
Muzakkir merincikan, jadwal pelaksanaan kesehatan jemaah Haji Tahun 2023 pada sesi pertama, Senin (26/12/2022) dari pukul 08.30 s/d Selesai untuk Kecamatan Simpang Ulim sebayak 6 calon jemaah haji, Indra Makmu 9, Madat 16, Pante Bidari 8, Darul Aman 19, dengan total 58 jemaah.
Selanjutnya sesi ke dua dilaksanakan pada Selasa (27/12/2022) untuk Kecamatan Peureulak Barat 9 calon jemaah haji dan Kecamatan Julok 47 dengan total 56 calon jemaah haji.
Sesi ketiga, Rabu (28/12/2022) untuk Kecamatan Sungai Raya 5 calon jemaah haji, Serbajadi 8, Ranto Peureulak 3, Birem Bayeun 8, Nurussalam 28 dan Rantau Selamat 4 dengan total 56 orang.
Sesi keempat, Kamis (29/12/2022) untuk Kecamatan Idi Rayeuk 37 calon jemaah haji, Banda Alam 4, Peudawa 2, Darul Falah 8, Idi Timur 1 dengan total 52 calon jemaah haji.
"Dan terakhir pada Jumat (30/12/2022) untuk Kecamatan Peureulak 25 jemaah, Peureulak Timur 17 dan Idi Tunong 5 dengan total sebanyak 47 calon jemaah haji," pungkas Muzakkir. [KKA]
- Kemenkes: Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis, Dianjurkan Bagi Komorbid
- 2,5 Tahun Ditutup, Pembatas Area Kabah Kembali Dibuka, Jemaah Bisa Cium Hajar Aswad
- Jemaah Haji Usia 65 Tahun ke atas Prioritas Haji 2023
- Evaluasi PPKM, Jokowi Minta Percepatan Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat dan Jemaah Haji