28 Kelompok Tani Abdya Dapat Bibit Pinang Unggul
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menyalurkan 180.200 batang bibit pinang unggul kepada 28 kelompok tani secara gratis. Upaya ini untuk mendokrak ekonomi petani dipedesaan
Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Abdya, Azwar saat di konpirmasi wartawan di Blangpidie Selasa, (11/12/2018) mengatakan, bibit pinang unggul bantuan yang disalurkan tersebut merupakan program bupati Akmal Ibrahim dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat tani.
Petani yang berada di sembilan Kecamatan terutama yang memiliki lahan kosong diberikan bibit pinang unggul secara gratis untuk dikembangkan, karena jenis komoditi tersebut lebih menguntungkan jika ditanam oleh petani di kebun.Selain masa produksinya cepat, harga biji pinang kering dipasaran saat ini semakin hari terus meningkat karena tingginya permintaan luar negeri. Sementara pasokan dari petani semakin berkurang.
Sehingga pemkab Abdya melalui Dinas Pertanian mengalokasikan dana sebesar Rp. 2 milyar lebih sumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2018 untuk pengadaan bibit pinang unggul. Kemudian dibagikan secara gratis ke petani sebagai upaya meningkatkan ekonomi warga
"Jumlah anggarannya Rp 2 milyar lebih. Pengadaan bibit pinang unggul ini dilakukan oleh CV Tegar Buana Putra. Jadi, sekarang proses penyalurannya sedang berlangsung yang dimulai sejak 8 Desember 2018," kata Azwar
Azwar menjelaskan proses penyaluran bibit pinang unggul kepada 832 orang petani yang tergabung dalam 28 kelompok tersebut kini sudah berjalan sekitar 50 persen, dan dipastikan 14 Desember 2018 tuntas disalurkan rekanan.
"Pihak perusahaan yang mengantarkan langsung kepada 28 kelompok tani penerima yang berada di sembilan kecamatan. Mereka (rekanan) menyalurkan bibit pinang itu berdasarkan data yang diberikan oleh dinas pertanian," katanya
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Abdya melalui petugas pada bidang perkebunan sebelumnya telah turun lapangan melakukan survei lahan masyarakat ke sembilan kecamatan untuk menentukan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL). (iyan)