292 Titik Jalan Berlubang Sudah Diperbaiki Pemko Banda Aceh Hingga Mei 2022
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak MM, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya menjaga dan memelihara kondisi jalan di wilayah Kota Banda Aceh tetap dalam kondisi terawat dengan melakukan pemeliharaan secara rutin maupun secara periodik atau berkala.
Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh terus melakukan penanganan jalan berlubang yang ada di dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Plt. Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Cut Ahmad Putra, ST, M.Si mengatakan hingga bulan Mei tahun 2022 ada 292 titik jalan berlubang di Banda Aceh yang sudah dilakukan pemeliharaan oleh Dinas PUPR Kota Banda Aceh.
“Sampai dengan bulan Mei tahun 2022 kami telah menangani kerusakan jalan di 9 kecamatan 33 gampong yang tersebar di 86 ruas jalan dengan 292 titik kerusakan. Bahkan Dinas PUPR juga melakukan penanganan pada ruas jalan kewenangan provinsi dan kewenangan nasional,” kata Putra, Senin (6/6/2022) di Kantornya.
Kata Putra, pemeliharaan darurat rutin tersebut dilakukan khusus pada jalan berlubang yang harus segera dilakukan penanganan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan akibat lubang di tengah jalan. Selain itu juga untuk mencegah tingkat kerusakan jalan semakin membesar.
“Tidak hanya pemeliharaan rutin, kita juga ada pemeliharaan berkala yang pengerjaannya menghabiskan waktu lama, kalau pemeliharaan rutin ini hanya menghabiskan waktu satu hari tergantung tingkat kerusakan,” katanya.
Putra menambahkan pemeliharaan darurat ini dilakukan dengan mengaspal kembali jalan tersebut.
“Pemeliharaan dilakukan dengan menutup lubang dengan aspal, kita ada Tim Reaksi Cepat (TRC) yang memproduksi aspal sehingga mempercepat pemeliharaan,” tuturnya.
Selama ini, kata Putra, pihaknya mendapatkan informasi seputaran jalan berlubang berdasarkan informasi dari warga dan juga dari hasil survei tim monitoring dan evaluasi kondisi jalan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banda Aceh. [DKB]