Beranda / Berita / Aceh / 3 BEM di Aceh Minta Arwan Dibebaskan, Mahasiswa Tak Ada Inisiatif Rusuh

3 BEM di Aceh Minta Arwan Dibebaskan, Mahasiswa Tak Ada Inisiatif Rusuh

Minggu, 25 Oktober 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
[Dok. Inilah Medan]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Arwan Syahputra ditangkap di Mensa Kupi Lhokseumawe ketika sedang melanjutkan aktivitas perkuliahannya, Selasa (20/10/2020) lalu.

Ia ditangkap oleh pihak kepolisian yang merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada 12 Oktober 2020 lalu. Arwan menjadi salah satu dari tujuh tersangka dalam aksi demontrasi yang sempat ricuh dan chaos itu.

Dikabarkan ada provokator yang melempar batu ke arah gedung DPRD Batu Bara, sehingga mengenai kepala Kasat Sabhara Polres Batu Bara. Para demonstran juga ikut terluka.

Menanggapi hal itu, tiga lembaga mahasiswa di Aceh yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah, Dema UIN Ar-Raniry dan BEM Unimal meminta agar Arwan dibebaskan demi tegaknya demokrasi dalam menyampaikan pendapat.

Ketua BEM Unsyiah, Mohd Hafizh Al Mukarram mengatakan, Koalisi BEM se-Aceh sudah membahas, langkah awal yang diambil yakni melalui aksi media. Kemudian pihaknya juga sedang mengkaji upaya hukum yang bisa dilakukan untuk membantu Arwan.

"Secara moril terus membantu. Namun ketika terjadi kemungkinan terburuk, maka kita wajib memberikan pendampingan," kata Hafizh saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (25/10/2020).

"Mahasiswa tidak mungkin ada inisiatif buat rusuh. Akan tetapi, kemungkinan besar ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab masuk dalam barisan demonstrasi. Dan itu bukan hanya terjadi di kasus Arwan, tetapi hampir di seluruh Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dema UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra mengatakan, pihaknya sudah coba melakukan lobi melalui beberapa pihak seperti tokoh-tokoh Aceh, para alumni dan anggota dewan agar Arwan bisa dibebaskan.

"Kita semua tahu Arwan sedang berjuang dalam hal demokrasi, sebab latar belakangnya terkait penolakan omnibus law, semua orang berhak menyuarakan hal tersebut," jelas Reza.

"Penangkapan Arwan sangat kami kecewakan, perlu diselidiki secara hukum terkait kasus tersebut, dengan tetap mengedepankan kebebasan sipil. Dalam sebuah aksi, kita tidak bisa menjamin siapa yang buat ricuh, provokator sering terjadi dari pihak luar, makanya harus selidiki," tambahnya.

Di waktu yang sama, Ketua BEM Unimal, Royhan Bahar saat dihubungi mengatakan, cara pihak kepolisian menangkap Arwan sangat membuat ketakutan bagi mahasiswa lain.

"Dijemput begitu, secara tidak langsung membuat mahasiswa ketakutan," ungkap Roy.

"Kemudian selanjutnya kita minta baik-baik kepada Kapolres Batu Bara supaya melepaskan teman-teman aktivis yang ditangkap, terutama saudara Arwan," pintanya.

Ketua BEM Unimal itu berujar, beberapa mahasiswa sudah menyusul Arwan ke Batu Bara, Sumatera Utara. "Teman-teman ingin berjumpa Kapolres Batu Bara, cuma belum ada respon dari mereka sampai saat ini," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda