4 Pasien Positif Corona Hasil Rapid Test di Aceh Tamiang Dirujuk ke RSUZA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra Vramenia
Ambulance RSUD Aceh Tamiang saat membawa 4 PDP ke RSUZA Banda Aceh. [Foto : IST]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Empat warga Aceh Tamiang yang positif corona berdasarkan hasil rapid tes beberapa hari lalu dan dirawat sementara di RSUD Aceh Tamiang, kini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Jumat (24/4/2020) siang.
Keempat PDP tersebut akan menjalani swab test COVID-19 untuk memperoleh kepastian tentang positif atau negatif terinfeksi virus Corona atau COVID-19. Mereka juga sekaligus akan menjalani penanganan dan perawatan lebih lanjut di rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut.
Juru Bicara tim gugus tugas percepatan penanganan corona virus disase (Covid-19) Kabupaten Aceh Tamiang, dr Hardekky Yunandar kepada wartawan mengatakan, empat pasien PDP Covid-19 yang dirawat di RSUD Aceh Tamiang, sudah di rujuk ke RSUZA sekitar pukul 12.30 WIB.
"Sampai saat ini sudah ada lima PDP yang dirujuk ke RSUZA. Kelima pasien tersebut yakni 1 PDP dari Kecamatan Bandar Pusaka, 2 PDP dari Kecamatan Rantau, 1 PDP dari kecamatan Tamiang Hulu dan 1 PDP dari kecamatan Seruway," ujarnya.
Pemkab Aceh Tamiang melalui tim gugus tugas percepatan penanganan corona virus disase (Covid-19) Kabupaten Aceh Tamiang, kata Hardeky, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona.
Kewaspadaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang sudah dianjurkan pemerintah dan ulama seperti menggunakan masker saat berpergian, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (MHV)