kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 400 PNS Bireuen Formasi Khusus Diambil Sumpah Dan Terima SK

400 PNS Bireuen Formasi Khusus Diambil Sumpah Dan Terima SK

Kamis, 26 September 2019 21:21 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Bireuen -  Bupati Bireuen H Saifannur, S Sos menyerahkan SK dan Pengambilan Sumpah/Janji 400 PNS Formasi khusus di lingkungan Pemkab Bireuen di Aula lama Setdakab setempat, Kamis (26/9/2019).

Kepala BKPSDM Bireuen Mawardi SSTP, M Si dalam laporannya menyampaikan, para PNS yang menerima SK dan pengambilan sumpah/janji terdiri dari tenaga dokter 14 orang, tenaga Bides 309 orang, tenaga penyuluh pertanian 71 orang dan tenaga Aministrasi 6 orang.

Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah/Janji 400 PNS Formasi khusus turut dihadiri Sekdakab Bireuen Ir H Zulkifli,SP, para Asisten, para Kepala SKPK, Kakan Kemenag Bireuen serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati H Saifannur,S Sos dalam sambutannya menyampaikan, setelah melewati masa percobaan sebagai CPNS, diangkat menjadi PNS 100 persen penuh, setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah janji dihadapan atasan pejabat yang berwenang.

Hal ini  sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan Pemerintah Nopmor 11 tahun 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dikatakan, pengambilan sumpah/janji merupakan hal penting dalam melaksanakan tugas dan sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab.

Pengambilan sumpah ini tidak boleh tidak dilakukan karena merupakan suatu kewajiban bagi para PNS. Ditegaskan, sumpah/janji yang saudara ikrarkan merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku tidak hanya disaksikan oleh semua yang hadir tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT.

Bupati mengingatkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bireuen, untuk tetap menjaga sumpah/janji PNS yang telah diucapkan.

Menjaga rahasia jabatan dan rahasia Negara terhadap pihak-pihak yang tidak berkepntingan merupakan salah satu bentuk tugas yang harus dilaksanakan sesuai sumpah/janji yang telah diucapkan sesuai Panca Prasetya Korpri.

Dikatakan, menjadi PNS merupakan amanah dari Maha Pencipta, agar amanah itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mempunyai nilai tambah dan dapat bermanfaat untuk orang lain dan pribadi.

"Kita harus mampu untuk mencintai pekerjaan sehingga menghasilkan karya yang lebih baik. PNS harus menjauhkan  dari sikap yang tidak baik dan tidak terpuji. Tingkatkan semangat kerja, professional dan menjaga korp pegawai itu sendiri setelah diangkat menjadi PNS. Jagalah perilaku , sikap dan kedepankan sikap yang mulia,terpuji dan berakhlakul karimah," pesannya. (Fajrizal) 

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda