41 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Aceh Tengah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
DIALEKSIS.COM| Takengon- Penjara yang sudah sesak bakal bertambah overlap, 41 tersangka narkoba yang diamankan pihak Sat Narkoba Aceh Tengah menunggu waktu untuk menambah daftar manusia penghuni LP.
Pihak penyidik narkoba Polres Aceh Tengah sejak bulan Agustus hingga September 2022 ini sudah mengamankan 41 tersangka narkoba, baik Bandar, pemakai, serta pengedar. Dari 41 tersangka ini ada dua wanita da nada juga PNS.
Menurut Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK, didampingi Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan dalam Konferensi Pers, Kamis (8/9/2022) di Mapolres Aceh Tengah, menyebutkan, pihaknya akan tetap melakukan operasi narkoba baik berskala besar dan kecil.
Dari para tersangka narkoba yang sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah ini, pihak penyidik menyita 50 kilogram ganja dan shabu seberat 35,65 gram.
Tersangka yang diamankan itu, bukan hanya penduduk Aceh Tengah, namun ada yang datang dari Lhokseumawe sebagai bandar narkoba.
Bukan hanya kaum pria, namun ada dua wanita yang juga turut diamankan karena persoalan narkoba, bahkan salah seorang PNS di kantor Satpol PP dan WH Aceh Tengah juga diamankan karena menjadi bandar narkoba.
Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba, besar kecil semuanya akan disikat. Untuk itu pihaknya, selain mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah banyak memberikan info, namun tetap meminta bantuan dan parsitifasi masyarakat dalam memberantas barang haram ini.
Dijelaskan Kapolres, selain mengamankan para tersangka narkotika, pihaknya juga mengamankan uang senilau Rp 300 juta dari seorang Bandar narkoba yang berasal dari Lhokseumawe.
Menurutnya, bandar narkoba asal Lhokseumawe ini memasok sabu ke Aceh Tengah, Bener Meriah serta Aceh Tenggara yang nilai transaksinya mencapai Rp 700 per bulan.
Melihat perkembangan jaringan narkoba yang tak pernah berhenti walau telah banyak yang ditangkap, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk benar benar berperan aktif. Kalau ada informasi silakan di sampaikan, rahasia terjamin, sebut Kapolres.