Beranda / Berita / Aceh / 5 Inisiator Usulkan Hak Interpelasi ke Ketua DPRA

5 Inisiator Usulkan Hak Interpelasi ke Ketua DPRA

Senin, 07 September 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya
[Foto: Indra, Dialeksis.com]

DIALEKIS.COM | Banda Aceh - Lima orang inisiator anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan hak interpelasi kepada ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin di Gedung DPRA, Senin (7/9/2020).

Namun sayang, yang jadwalnya penyerahan usulkan interpelasi yang dijadwalkan pada jam 10.00 WIB pagi tadi terpaksa ditunda karena adanya rapat pimpinan fraksi di DPRA sehingga penyerahan hak interpelasi itu terpaksa ditunda.

"Penyerahannya kita tunda dan kita menunggu hasil dari dengan pimpinan fraksi," Iskandar Usman Al-Farlaky dari fraksi Partai Aceh di ruang Komisi V DPRA.

Ia mengatakan ada lima orang inisiator yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi anggota DPRA terkait pertanyaan-pertanyaan kepada Plt Gubernur Aceh pada sidang paripurna nantinya.

"Inisiator kita ada lima yaitu ada pak Reza Fahlevi (Fraksi PNA), Irfan Nusir (PAN), Muslim Syamsudin, Ketua Komisi III DPRA dan saya sendiri," ungkapnya.

Kata Iskandar, saat ini berkas usulan penyerahan hak interpelasi itu kini telah diserahkan ke pimpinan fraksi dan menunggu kapan jadwal terbaru penyerahan hak interpelasi itu.

"Berdasarkan hasil keputusan rapat tadi, itu dibutuhkan sinkronisasi kembali terkait dengan bahan-bahan yang akan dilampirkan dalam usulan draf hak interpelasi itu," pungkasnya. (IDW)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI