kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / 51 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Segera Dipulangkan

51 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Segera Dipulangkan

Selasa, 29 September 2020 15:48 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 51 nelayan Aceh yang tertangkap di perairan laut Andaman, Thailand telah mendapatkan amnesti dari Raja Thailand Yang Mulia Raja Rama X.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Direktur Perlindungan WNi dan BHI, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima dialeksis.com mengatakan, saat ini ke-51 nelayan Aceh itu dalam kondisi sehat dan berada di Pusat Detensi Imigrasi, Bangkok.

"Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan perkembangan dari Konsulat RI di Songkhla tentang 51 nelayan Aceh. Saat ini kondisi para nelayan itu dalam kondisi sehat," kata Judha dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2020).

Ia juga mengatakan dalam suratnya yang ditujukan ke Plt Gubernur Aceh itu, saat ini KRI Songkhla telah menyiapkan dokumen perjalanan untuk ke-51 nelayan Aceh tersebut, untuk dilakukan pemulangan.

Pemulangan itu dilakukan dengan mengikuti jadwal penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta yang difasilitasi langsung oleh Kementerian Luar Negeri.

"Jadwal pemulangan tentatif pada 1 Oktober 2020. Sehubungan dengan surat ini juga kami mengharapkan Dinas Sosial Aceh untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait," pungkasnya.(IDW)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda