557 Pesantren Di Aceh Dapat Bantuan Dampak Covid-19 Dari Kementerian Agama
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal/Biyu
[Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh Drs H Maiyusri MA, Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa bantuan tahap II ini akan mulai cair pada pekan depan.
Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren, terdiri atas: 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dan 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang.
Selain bantuan operasional, Kemenag juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga mendapat Rp15 juta.
Terkait perihal dana Covid-19 untuk Pesantren di Aceh dialeksis.com memastikan langsung ke Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh Drs H Maiyusri MA, Minggu (4/10/2020) kepada Dialeksis.com menjelaskan untuk tahap pertama dari 1.207 ribu unit pesantren di Aceh yang terdaftar di data emis (Data education pendidikan_red) baru 557 Pesantren yang mendapat bantuan dana dampak Covid-19 yang dikirim oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
"Tahap pertama sudah dilakukan pencairan. Dari 1.207 ribu Pesantren yang kita ajukan cuma yang mendapatkan bantuan dana pembelajaran daring baru 557 unit pesantren,"jelas Maiyusri
Maiyusri berharap sebagaimana diwacanakan Kementerian Agama RI bahwa tahap dua bantuan untuk pesantren yang mengalami dapat Covid-19 akan cair pekan depan. Ia berharap bagi Pesantren di Aceh yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama mudah-mudahan supaya dapat tercover pada tahap dua ini.
"Pada tahap pertama kemaren bantuan pembelajaran daring kita lakukan pencairan. Ada Pesantren di Aceh mendapatkan Rp 15, itu bervariasi tergatung kategori Pesantren,"pungkas Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh.(Fajrizal/Biyu)