Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / 76 Dapur MBG di Aceh Disuspend, Forbina Minta Pemerintah Segera Bertindak

76 Dapur MBG di Aceh Disuspend, Forbina Minta Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 10 Maret 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur SH, Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh menghadapi kendala setelah puluhan dapur pelaksana program tersebut disuspend sementara. Sebanyak 76 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aceh dihentikan operasionalnya karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Kebijakan suspend mulai berlaku sejak 9 Maret 2026 dan diberlakukan tanpa batas waktu hingga seluruh dapur yang terdampak melengkapi persyaratan sanitasi. Penutupan sementara ini merupakan bagian dari langkah pengawasan pemerintah untuk memastikan seluruh dapur penyedia makanan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional, Harjito, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah korektif agar dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar higiene dan sanitasi.

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” kata Harjito dalam keterangan resmi di Jakarta.

Ia menjelaskan, setiap SPPG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari wajib mendaftarkan SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan dalam pengolahan makanan.

Menurutnya, dapur yang telah menyelesaikan proses pendaftaran dan verifikasi nantinya dapat kembali beroperasi.

“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut melalui penyampaian kepada Dialeksis (10/3/2026), Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai penegakan standar sanitasi merupakan langkah yang tepat untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut juga diiringi dengan langkah cepat dan konkret agar program MBG tidak terhambat terlalu lama di Aceh.

Menurutnya, keberadaan dapur MBG memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan keluarga berpenghasilan rendah. Karena itu, proses pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis harus dipermudah tanpa mengurangi standar kesehatan yang berlaku.

“Standar higiene dan sanitasi tentu tidak boleh ditawar, karena menyangkut kesehatan masyarakat. Namun pemerintah juga harus memastikan proses pemenuhan sertifikasi ini tidak berlarut-larut sehingga pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu,” kata Muhammad Nur.

Ia juga menilai kasus suspend ini menjadi pengingat bahwa pengawasan sejak awal pembentukan dapur MBG perlu diperkuat. Menurutnya, pendampingan dari dinas terkait seharusnya dilakukan sejak tahap awal operasional agar pengelola dapur memahami seluruh persyaratan yang harus dipenuhi.

“Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sistem pembinaan dan pendampingan bagi pengelola dapur. Jangan sampai dapur sudah berjalan, tetapi baru kemudian diketahui belum memenuhi standar yang diwajibkan,” ujarnya.

Muhammad Nur juga mendorong pemerintah daerah bersama dinas kesehatan membuka layanan percepatan pengurusan SLHS bagi pengelola dapur MBG di Aceh. Dengan langkah tersebut, proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat sehingga dapur yang telah memenuhi standar bisa segera kembali beroperasi.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar penutupan, tetapi solusi konkret. Pemerintah perlu membantu pengelola dapur memperbaiki kekurangan, mempercepat verifikasi, dan memastikan dapur yang sudah memenuhi standar bisa segera kembali melayani masyarakat,” kata Muhammad Nur.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI