Aceh Belum Ramah untuk Kelompok Disabilitas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari Penyandang Cacat Internasional adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sejak tahun 1992 setiap tanggal 3 Desember diselenggarakan peringatan Hari Disabilitas Internasional
Momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional atau "The International Disabled’s Day" dipandang dapat menjadi sebuah momentum untuk memperjuangkan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara yang setara dengan masyarakat lainnya, Senin (3/12).
Musriadi, S.Pd., M.Pd, Ketua Aceh Institute Learning menyampaikan pelayanan publik belum ramah untuk kelompok disabilitas.
"Hal ini terlihat dari fasilitas umum seperti halte, jembatan penyeberangan orang, hingga sejumlah roda transportasi massal yang belum ramah terhadap kaum disabilitas. Padahal, kaum disabilitas kerap menggunakan fasilitas umum yang juga digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Masih kurangnya perhatian dari pemerintah Aceh membuat kaum disabilitas kesulitan untuk mengakses fasilitas umum tersebut," katanya.
"Tak hanya fasilitas dan transportasi, diskriminasi juga masih terlihat dari sedikitnya lapangan kerja yang dibuka bagi para penyandang disabilitas. Padahal Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas telah mewajibkan bagi instansi pemerintah hingga swasta untuk menyediakan kuota bagi kaum difabel," jelas Musriadi.Lanjut Musriadi, "Dengan memenuhi kuota itu mau tidak mau harus ada pelatihan disabilitas. Pemerintahan Aceh harus berkomitmen untuk membuat pusat-pusat pelatihan disabilitas untuk masuk lapangan kerja. Kalau bisa di regulasi menjadi Qanun dari pemerintah Aceh yang implementasinya seluruh Kabupaten atau Kota yang ada di Aceh."Tutupnya. (rel)