Aceh Besar Target WTP Ke-7
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (29/3/2019).
Laporan keuangan yang belum diaudit itu diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Isman Rudy di kantor BPK setempat.Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengucapkan terima kasih atas kesempatan mewakili para Bupati/Walikota untuk memberikan sambutan pada penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah(LKPD) tahun anggaran 2018
Menurut Mawardi Ali, laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Kami berharap laporan keuangan yang kami serahkan hari ini, nanti bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kali," ungkapnya.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Isman Rudy, SE MM, menyampaikan, Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK, pada dasarnya merupakan kebutuhan dari pihak eksekutif, agar laporan keuangan yang telah disusun dapat dinilai kewajarannya sesuai dengan prinsip dalam standar akuntasi pemerintah (SAP), sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran oleh eksekutif.
"BPK akan memberikan hasil akhir berupa opini atas LKPD dengan memperhatikan kesesuaian laporan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan undang-undang," pungkasnya. (MC Abes)