Aceh Raih Empat Penghargaan Naker Award 2023
Font: Ukuran: - +
Asisten I Sekda Aceh Azwardi Abdullah AP MSi (tengah) didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen, SE, M.Si serta dari dua perusahaan asal Aceh, saat menerima penghargaan Naker Award 2023, di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh meraih empat penghargaan Naker Award 2023 dalam tiga kategori yang berbeda, di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023.
Ketiga kategori itu meliputi, pembina produktivitas terbaik diterima Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili Asisten I Sekda Aceh Azwardi Abdullah AP MSi. Kemudian kategori Akselerasi Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si.
Dan kategori penerima penghargaan paramakarya, diterima dua perusahaan asal Aceh yakni, PT Yakin Bersama Jaya, Banda Aceh dan PT Lady's Fashion and Creativity, Bireuen
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, dalam arahannya menyampaikan selamat kepada seluruh penerima penghargaan Naker Award 2023.
"Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk berkontribusi lebih besar lagi bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia," kata Wapres.
Ma'ruf Amin juga meminta, kegiatan ini bukan hanya ajang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pelaku industri, dan sektor Ketenagakerjaan. Tapi juga dijadikan forum pembelajaran.
"Harapannya para penerima penghargaan dapat berbagi praktek baik, guna mendorong kinerja pemangku kepentingan lainnya," katanya.
Kepada Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan, dapat menjaga kesinambungan penyelenggaraan kegiatan ini.
"Dan terus mengembangkan dan mengajak semua pihak dalam berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan Indonesia," ungkapnya.
- Berhasil Wujudkan Kota Sehat, Banda Aceh Raih Penghargaan Swastisaba Padapa
- Ikuti WorldSkills Asia Competition, Tunjukkan SDM Indonesia Unggul dan Berdaya Saing
- BPVP Banda Aceh Gelar Pelatihan Pengukuran dan Analisa Produktivitas Perusahaan
- UMP Aceh Naik Menjadi Rp 3.460.672, Ini Penjelasan Kepala Disnakermobduk Aceh