Jum`at, 18 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Tengah Teken 71 Kontrak Pekerjaan Senilai Rp65,56 Miliar

Aceh Tengah Teken 71 Kontrak Pekerjaan Senilai Rp65,56 Miliar

Jum`at, 18 Juli 2025 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan memperlihat bukti tanda tangan kontrak proyek di Aceh Tengah (Foto/Dok)


DIALEKSIS.COM| Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menanda tangani kontrak kegiatan tahun anggaran 2025 dengan total 71 paket pekerjaan senilai Rp65,56 miliar. Penandatanganan kontrak dilakukan di hadapan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP pada kegiatan yang digelar di Gedung Oproom Setdakab, Jumat (18/07/2025).

Dalam penanda tanganan itu turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, Plt. Asisten 2, Jauhari, ST, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Aceh Tengah, Mauiza Uswa dan pihak pelaksana dan pengawasan.

Wakil Bupati Muchsin Hasan mengingatkan, setelah penandatanganan ini, seluruh pihak yang terlibat wajib langsung bekerja dan mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

"Serapan anggaran kita masih rendah. Setelah uang ditarik, maka harus segera dikerjakan. Tidak ada alasan untuk menunda. Kalau tidak dikerjakan, akan kami berikan teguran", tegas Wabup.

Berdasarkan data dalam Buku Penjabaran APBK 2025, total 71 paket tersebut tersebar di 8 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan keseluruhannya menggunakan metode pengadaan melalui tender.

Rinciannya yaitu 11 paket dari APBK senilai Rp7,98 miliar, 44 paket dari dana DOKA senilai Rp33,55 miliar, 9 paket dari DAK senilai Rp7,17 miliar, 1 paket dari DBH Sawit senilai Rp1,23 miliar, dan 6 paket dari dana Hibah RR senilai Rp15,61 miliar.

Beberapa paket telah mulai dilaksanakan, seperti 6 paket Hibah RR di BPBD. Sementara itu, pada hari ini dilakukan penandatanganan kontrak terhadap 7 paket DAK Fisik di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah, serta direncanakan pada 22 Juli mendatang juga akan dilakukan penandatanganan 2 paket DAK Fisik di Dinas Kesehatan.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI