Aceh Terpilih Jadi Pilot Project Foster Care Kemensos RI, Begini Programnya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Provinsi Aceh terpilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Pilot Project Program Foster Care (keluarga asuh) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Program ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan PP 44 Tahun 2017 Tentang Pengasuhan Anak.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Aceh, Rita Mayasari menjelaskan, keluarga asuh ini merupakan program pengganti keluarga inti saat seorang anak mengalami masalah.
"Banyak sekarang anak-anak yang banyak masalah kemudian keluarganya tidak sanggup lagi, maka diserahkan ke panti asuhan," kata Rita saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (8/10/2019).
"Nah, melalu program Foster Care Kemensos RI ini, anak tidak lagi diserahkan ke panti asuhan melainkan ke keluarga keduanya yang mau mengasuh," tambahnya.
Program Foster Care ini, lanjutnya, akan memfasilitasi dan menghubungkan antara si anak dengan keluarga asuh yang baru.
"Tahapannya mulai dari rekrutmen dan pembuatan database anak asuh hingga rekrutmen dan pembekalan keluarga asuh, itulah yang dilakukan di program Foster Care ini," jelas Rita.
Saat ditanya kenapa Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Desa Taruna Aceh Besar dan Aceh Barat yang terpilih dalam program nasional Kemensos RI ini, Rita menjawab karena kedua lembaga tersebut berperan aktif selama ini dan sudah membangun sistem bekerjasama Unicef dan stakeholder lainnya.
"Kedua lembaga ini aktif dan sudah paham sistemnya, makanya terpilih," jelas Rita.
Pejabat Dinsos Aceh itu berharap anak-anak di Aceh mendapat Kesejahteraan tanpa pandang bulu dan melihat strata sosial.
"Malalui pilot project ini, Dinsos hanya sebagai mitra, selebihnya lembaga yang mendapat program ini akan membangun sistem sendiri melalui Kemensos RI langsung," tandasnya.(sm)