Beranda / Berita / Aceh / Ada 15 Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani BPKP Aceh di Tahun 2021

Ada 15 Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani BPKP Aceh di Tahun 2021

Kamis, 23 September 2021 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya .[Ist]


DIALEKSIS. COM | Banda Aceh - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya menyebutkan selama periode Januari-September 2021 audit investigasi dan perhitungan kerugian keuangan negara yang sedang dan sudah ditangani BPKP Aceh sebanyak 15 kasus.

"Dari 15 kasus tersebut, 14 kasus sudah selesai auditnya dan sudah diserahkan seluruhnya ke instansi penyidik baik itu kepolisian maupun ke kejaksaan. Satu penugasan sedang berproses dan belum diserahkan ke instansi penyidik, " ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (23/9/2021).

Indra juga menyampaikan bahwa seluruh kasus yang telah dan sedang diaudit semuanya menjadi perhatian serius pihak BPKP Aceh .

Kemarin, BPKP Aceh baru saja mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Lhoong, Aceh Besar dan telah selesai dilakukan perhitungan kerugian negara.

"Kerugian keuangan negara dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp2,3 Miliar," sebutnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda