Ada Dana Siluman APBA Bernama Apendiks, DPRA Usul Hak Angket
Font: Ukuran: - +
Reporter : hakim
Sidang Paripurna DPRA, Senin (5/7/2021). [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta dibentuk angket untuk menyelidiki kegiatan siluman berkode 'apendiks'.
Usulan penggunaan hak angket disuarakan Teuku Raja Keumangan saat menginterupsi rapat paripurna di gedung DPR Aceh, Senin (5/7/2021).
Dia menyebutkan, belakangan marak isu adanya kegiatan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021 yang dinilai siluman.
"Terkait apendiks ini kita hanya mendengar penjelasan bahwa kegiatan-kegiatan dalam APBA 2021 yang berkode apendiks ini ditunda lelangnya oleh pak gubernur (Nova Iriansyah)," kata Teuku dalam interupsinya.
Dia menjelaskan, sejumlah kegiatan berkode 'apendiks' tidak pernah dilakukan pembahasan oleh DPR Aceh saat membahas APBA 2021. Teuku menyebut kegiatan tersebut muncul tiba-tiba.
"Jadi ini betul-betul kegiatan siluman yang dilakukan oleh mafia-mafia anggaran yang sangat mahir saya kira. Dan ini perlu diusut tuntas," ujar Teuku.
Menurutnya, kegiatan berkode 'apendiks' memiliki unsur melawan hukuman di dalam APBA 2021. Dia meminta Gubernur Nova menjelaskan secara gamblang agar masyarakat tidak bingung dengan kegiatan-kegiatan tersebut.
"Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan anggota dewan yang terhormat sudah selayaknya menurut saya ini kita bentuk angket untuk menyelidiki duduk persoalan mengenai anggaran apendiks ini," sebut politikus Partai Golkar ini.
Untuk diketahui, DPR Aceh pernah melakukan interpelasi terhadap Nova saat masih menjabat Plt Gubernur Aceh. Setelah menolak jawaban interpelasi Nova, pihak legislatif berencana melakukan hak angket.
DPR Aceh juga pernah menggelar rapat paripurna persetujuan usulan hak angket terhadap Nova. Namun rapat ditunda karena jumlah anggota DPR Aceh yang hadir tidak memenuhi kuorum.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya tanyakan kepada sidang paripurna yang terhormat ini, apakah kita setuju untuk menunda paripurna hari ini sampai dengan waktu yang ditetapkan dalam musyawarah?" tanya Dahlan, Selasa (27/10/2020) sore.
"Setuju," jawab anggota DPR Aceh serentak.