DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Analisa Demokrasi Indonesia (ADI) melalui pengamatnya, Zulfikar Mirza atau yang dikenal dengan sapaan Jogal, memberikan pandangan atas beredarnya informasi terkait anggaran Rp61,7 miliar yang disebut sebagai kebutuhan rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Menurut Zulfikar, informasi yang beredar di ruang publik tersebut tidak sepenuhnya dipahami secara utuh, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia menilai, angka yang ditampilkan dalam narasi tersebut merupakan bagian dari struktur anggaran yang lebih luas dan tidak bisa disederhanakan sebagai belanja pribadi pimpinan.
“Publik perlu mendapatkan pemahaman yang utuh. Angka Rp61,7 miliar itu bukan berdiri sendiri sebagai belanja rumah tangga pribadi, tetapi bagian dari keseluruhan belanja operasional Biro Umum yang mencakup banyak komponen,” ujar Zulfikar, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam struktur anggaran pemerintahan, terdapat sejumlah pos yang secara administratif masuk dalam kategori rumah tangga pimpinan, namun substansinya mencakup kebutuhan kedinasan. Di antaranya meliputi gaji dan tunjangan pimpinan, ASN, serta tenaga kontrak yang mendukung operasional biro.
Selain itu, kata dia, terdapat anggaran untuk operasional rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur yang digunakan dalam fungsi kedinasan, bukan kepentingan pribadi. Termasuk juga kegiatan jamuan tamu daerah dan kenegaraan yang merupakan bagian dari kebutuhan protokoler pemerintahan.
“Dalam praktik pemerintahan, rumah jabatan itu bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga ruang kerja dan representasi daerah. Di sana ada kegiatan resmi, pertemuan, hingga penerimaan tamu negara,” jelasnya.
Zulfikar juga menyoroti komponen belanja pemeliharaan aset yang kerap luput dari pemahaman publik. Anggaran tersebut mencakup pemeliharaan gedung kantor, perawatan kendaraan dinas, hingga perawatan rumah dinas dan aset milik pemerintah daerah lainnya.
Di samping itu, terdapat pula belanja keuangan dan kesekretariatan yang mendukung operasional administrasi, serta belanja pengadaan barang dan perlengkapan seperti meubelair kantor, kendaraan dinas, perangkat teknologi informasi, dan perlengkapan rapat maupun kegiatan resmi.
“Semua komponen ini adalah kebutuhan organisasi pemerintahan. Kalau dipotong-potong informasinya, maka yang muncul adalah persepsi yang tidak utuh,” tegasnya.
Zulfikar menilai pentingnya literasi anggaran di tengah masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak disertai penjelasan menyeluruh. Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggaran pemerintah telah melalui mekanisme perencanaan, pembahasan, dan pengawasan yang ketat.
“Ini bukan soal membela atau tidak, tapi bagaimana publik diberi pemahaman yang benar. Kritik itu penting, tetapi harus berbasis data yang utuh, bukan potongan informasi,” pungkasnya. [ra]