Beranda / Berita / Aceh / Agar Tak Punah, Guru Besar USK Dukung Penerapan Bahasa Aceh di Sekolah

Agar Tak Punah, Guru Besar USK Dukung Penerapan Bahasa Aceh di Sekolah

Senin, 25 Oktober 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Dosen PBI USK, Prof. Mohd Harun. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Guru Besar Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP USK Banda Aceh, Prof Mohd Harun menanggapi perihal wacana Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen dalam penerapan program satu hari wajib berbahasa Aceh bagi siswa dan guru di sekolah pada semester baru tahun 2022. Rencana itu diinstruksikan bagi semua sekolah jenjang SD dan SMP. 

Prof Harun mengatakan, tujuan dari program dilakukan pemerintah karena ingin memberikan ruang untuk semua bahasa daerah di Indonesia untuk berkembang supaya tidak terancam punah.

"Jadi di daerah manapun pemerintah membolehkan untuk menggunakan bahasa daerah satu hari di lembaga pemerintah, dan itu sah-sah saja sepanjang tidak menciderai nilai-nilai kebangsaan. Apalagi Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki cukup bahasa di dunia," jelasnya kepada Dialeksis.com, Senin (25/10/2021).

Untuk itu, lanjutnya, bahasa daerah jangan sampai hilang karena bahasa nasional. Aceh sendiri juga terdapat 10 bahasa daerah yakni bahasa Aceh, bahasa Jamee, bahasa Kluet, bahasa Haloban, bahasa Julu, bahasa Alas, bahasa Simeulue, bahasa Sigulai, bahasa Tamiang, dan bahasa Gayo.

"Jadi itu bisa dikatakan kebijakan urgent, karena untuk mempertahankan orang Aceh supaya terbiasa kembali bicara bahasa Aceh dan mencintai bahasa Aceh. penyadaran kepada generasi muda bahwa bahasa Aceh itu penting bahasa indatu kita," jelasnya lagi.

Prof Harun yang juga merupakan Mantan Ketua Jurusan PBI USK menegaskan, rencana kebijakan tersebut hanya sekedar wacana-wacana, tetapi pelajaran bahasa Aceh tidak pernah berlangsung secara efektif pada jenjang SD dan SMP itu hampir tidak ada.

"Sebenarnya dengan dana yang begitu besar sebenarnya pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan sudah ada kurikulum bahasa Aceh yang baku, buku ajar bahasa Aceh yang baku, buku bacaan bahasa Aceh yang banyak disamping juga bahasa-bahasa lainnya," tegasnya.

Menurutnya, Aceh berbeda dengan daerah lain, anggaran yang diterima Aceh sangat banyak. Seharunya pemerintah memanfaatkan dana tersebut untuk melatih guru-guru untuk mengajarkan bahasa Aceh, karena hingga hari ini program studi S1 atau D3 Bahasa Aceh belum ada di Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda