kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ahli Waris Habib Bugak Komentari Investasi Tanah Wakaf Aceh

Ahli Waris Habib Bugak Komentari Investasi Tanah Wakaf Aceh

Rabu, 14 Maret 2018 14:07 WIB

Font: Ukuran: - +

Hotel hasil pengelolaan wakaf Habib Bugak Asyi di Mekah, Arab Saudi. (Ist)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak Aceh, menanggapi rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI yang ingin mengelola tanah wakaf Habib Bugak Aceh di Mekah, Arab Saudi.

Presiden Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak Sayyid Jamaluddin Al-Habsyi menegaskan tanah wakaf tersebut resmi diwakafkan demi kepentingan rakyat Aceh dan tidak boleh dipindahtangankan.

"Jadi sampai saat ini tanah wakaf tersebut adalah milik sah Rakyat Aceh yang tidak bisa dialihkan kepemilikannya kepada siapa pun selama masih ada rakyat Aceh, termasuk kepada keluarga dan keturunan beliau sekalipun. Apalagi kepada pemerintah Indonesia," ujarnya dalam rilis yang diterima Dialeksis, Rabu (14/3).

Ia menambahkan, wakaf selama ini dikelola oleh Dewan Nadzir Wakaf Habib Bugak yang mana penunjukannya sejak awal langsung oleh Habib Bugak dan diteruskan oleh keturunan Nadzir sebelumnya dari Ulama Aceh di Makkah.

"Maka dalam hal ini keinginan PBKH RI untuk mengelola wakaf Habib Bugak dengan sendirinya bertentangan dengan ikrar wakaf. Apalagi para penerima wakaf dalam hal ini rakyat Aceh menolak rencana tersebut, maka tidak ada alasan bagi BPKH RI untuk meneruskan rencananya," kata Sayyid.

Jika maksudnya hanya sebatas investasi murni tanpa tujuan mengambil alih pengelolaan wakaf, kata Sayyid, maka rencana itu masih bisa dipertimbangan selama mendapat restu Nazir wakaf dan tentu atas pertimbangan pemerintah dan masyarakat Aceh melalui DPRA.

Demikian pula BPKH RI diminta untuk transparan menyampaikan program kerja samanya dalam investasi di aset Wakaf Habib Bugak karena melibatkan dana haji milik umat yang perlu mendapat persetujuannya.

"Kami memohon kepada Pemerintah Aceh dan juga DPRA untuk secara lebih aktif memperhatikan dengan serius pengelolaan wakaf Aceh di Mekah ini," tuturnya. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda