Beranda / Berita / Aceh / Ahmadi Kembali Diperiksa KPK

Ahmadi Kembali Diperiksa KPK

Jum`at, 10 Agustus 2018 19:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hari ini KPK memeriksa Bupati Bener Meriah, Ahmadi, sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf dalam tindak pidana korupsi suap terkait terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.  

Jubir KPK Febri Diansyah Jumat 10 Agustus 2018 menyebutkan KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan aliran dana untuk suap dalam perkara ini.

Setidaknya KPK sudah memeriksa Ahmadi sebanyak 4 kali, baik sebagai saksi untuk tersangka lain mau pun sebagai tersangka.

Sejauh ini KPK belum mengumumkan jadwal empat tersangka suap ijon proyek - Proyek yang dibiayai dari dana alokasi khusus itu di bawa kepengadilan. (j)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda