Beranda / Berita / Aceh / Akibat Demo Berkali-kali Soal Kasus Korupsi di Aceh, Ini Respons Jubir KPK

Akibat Demo Berkali-kali Soal Kasus Korupsi di Aceh, Ini Respons Jubir KPK

Senin, 07 Februari 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri akhirnya menanggapi perihal berbagai macam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah elit di Aceh yang tengah didalami pihak KPK.

Publik di Aceh menilai kredibilitas dan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan oleh publik khususnya masyarakat Aceh. Hal ini mengingat sudah berganti tahun akan tetapi KPK belum mengumumkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan di Aceh.

"Kami memahami harapan masyarakat akan penyelesaian setiap dugaan kasus korupsi. Kami sampaikan kegiatan penyelidikan tersebut masih terus dilakukan," kata Ali Fikri menjelaskan kepada reporter Dialeksis.com, Senin (7/2/2022).  

Untuk itu, kata dia, tentu untuk kegiatan pemeriksaan mendalam tersebut dibutuhkan waktu yang cukup, tidak bisa dipercepat maupun sengaja diperlambat. 

"Namun, karena kegiatan masih tahap penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan baik materi maupun teknis kegiatannya," terangnya.  

KPK memastikan bahwa setiap penanganan perkara oleh KPK selalu mematuhi undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku. 

Sebagaimana diketahui, Masyarakat Aceh yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh kembali mendatangi kantor KPK RI (Gedung Merah Putih) yang beralamat Jl. Kuningan Persada pada Senin, 7 Februari 2022.

Kedatangan massa kali ini lebih tegas untuk menuntut Lembaga anti rasuah tersebut guna mengumumkan progres atau hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK RI mulai pertengahan tahun 2021 silam di kantor BPKP RI perwakilan Aceh.

Adapun penyelidikan tersebut ialah, dugaan korupsi pada penggadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat dan Proyek Multiyears yang keduanya dilaksanakan di tahun anggaran 2019 oleh Pemerintah Daerah Aceh.

Sebelumnya pada senin 1 Februari 2022 silam, massa yang sama juga mendatangi gedung merah putih tersebut guna meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Aceh. [nr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda