Akibat Minim Pemahaman Pengambil Kebijakan Hambat Pengembangan Kebudayaan di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
Dosen UIN Ar-Raniry Reza Idria, PhD saat memaparkan kondisi kebudayaan Aceh dalam dialog keAcehan bersama Calon Wakil Gubernur Aceh, di UIN Ar Raniry, Senin (4/11/2024). [Foto: tangkapan layar]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Belum memilikinya pemahaman pihak pengambil kebijakan menjadi persoalan dalam pengembangan kebudayaan di Aceh. Seharusnya, eksekutif dan legislatif punya pengetahuan terkait paradigma baru arah pemajuan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan.
Hal itu disampaikan Dosen UIN Ar-Raniry Reza Idria, PhD dalam dialog keAcehan bersama Calon Wakil Gubernur Aceh tentang kependidikan, kebudayaan dan kepemudaan, di UIN Ar-Raniry, Senin (4/11/2024).
“Tantangan selanjutnya belum ada target dan strategi terukur untuk menaikkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) tahun 2023, Provinsi Aceh. Saat ini IPK Aceh dibawah nasional yakni 55.33 (dengan IPK rata-rata Nasional 57.13),” kata Reza dalam pemaparannya sebagai pemantik dialog.
Selain itu, kata dia, akibat belum adanya juknis pendampingan tata kelola di daerah sesuai arahan kebijakan juga menjadi penghambat pemajuan kebudayaan.
Dalam pengembangan kebudayaan, kata Reza, sangat penting peran masyarakat. Namun, fakta hari ini masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya.
Di samping itu, menurutnya, di Aceh juga masih minim tersedia ruang ekspresi budaya. Aceh juga belum memiliki skema Dana Abadi Kebudayaan.
“Maka itu kita semua berharap kedepan pada kepemimpinan baru dapat terwujudnya skema Dana Abadi Kebudayaan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan sejumlah capaian pemajuan kebudayaan Aceh. Diantaranya, telah tersusun Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota.
Kemudian, saat ini, tercatat ada 405 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda. Dari jumlah tersebut, 77 karya budaya telah ditetapkan secara nasional, sementara 1 karya budaya, yaitu Tari Saman, telah diakui oleh UNESCO. [nor]
- MINIM PEMAHAMAN
- PENGAMBIL KEBIJAKAN
- PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
- DIALOG KEACEHAN
- REZA IDRIA
- UIN AR-RANIRY